Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ada Kasus Jiwasraya, OJK Diminta Tetap Perketat Pengawasan dan Tata Kelola

Kompas.com - 26/06/2020, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung sudah menetapkan tersangka baru kasus Jiwasraya.

Adapun salah satu tersangkanya adalah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang pasar modal.

Terkait hal itu, OJK menyatakan mendukung proses penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

Baca juga: Profil Fakhri Hilmi, Petinggi OJK yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

OJK pun selama ini telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membangun sistem keuangan yang sehat, stabil dan kredibel dalam rangka melindungi konsumen dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Pengamat pasar modal Hans Kwee mengatakan, secara umum upaya OJK meningkatkan governance atau tata kelola sektor jasa keuangan khususnya pasar modal sudah bagus seperti perizinan investasi dan lain sebagainya.

“Saya tidak banyak komentar terkait hal ini (kasus Jiwasraya), tapi sejauh ini kebijakan OJK di pasar modal untuk menumbuhkan rasa kepercayaan investor sudah juga baik dengan peningkatan jumlah investor yang signifikan. Adanya aturan trading hold, autoreject, asimetris, buyback saham tanpa RUPS, relaksasi aturan jadi sudah cukup baik,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Menurut Hans, saat ini pasar modal masih membutuhkan bantuan dan dukungan dari otoritas di tengah pandemi Covid-19 dan OJK sudah melakukan pengawasan dan pengaturan dengan baik.

Baca juga: Update Jiwasraya: Pejabat OJK Masuk Pusaran hingga Kerugian Rp 16,81 Triliun

“Tetapi masalah pandeminya datang dari luar masuk ke Indonesia, kemudian Indonesia juga bermasalah pada kesehatannya kemudian industri keuangan karena kekhawatirnya saja karena memang fluktuasinya saja,” ucapnya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Muhammad Faiz Aziz menuturkan, selama ini OJK yang baru beroperasi penuh pada 2014, sudah mampu berbenah diri dalam waktu cepat, sehingga bisa menunjukkan kembali pengawasan dan penegakan hukum yang baik yang mendatangkan kembali kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tips Manfaatkan THR, Bisa untuk Investasi!

Tips Manfaatkan THR, Bisa untuk Investasi!

Earn Smart
Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 86 Persen

Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 86 Persen

Whats New
Luhut Minta Polisi Perketat Pengamanan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Luhut Minta Polisi Perketat Pengamanan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Penjelasan Kemenkeu soal Dugaan TPPU Bea Cukai Senilai Rp 189 Triliun

Penjelasan Kemenkeu soal Dugaan TPPU Bea Cukai Senilai Rp 189 Triliun

Whats New
Bansos Beras Mulai Disalurkan Bertahap Akhir Maret 2023

Bansos Beras Mulai Disalurkan Bertahap Akhir Maret 2023

Whats New
Gaji UMR Majalengka dan Daerah Lain se-Jabar 2023

Gaji UMR Majalengka dan Daerah Lain se-Jabar 2023

Work Smart
Tingkatkan Produksi Pertanian, Kementan Siap Dampingi Petani Sulsel Dapatkan Akses KUR

Tingkatkan Produksi Pertanian, Kementan Siap Dampingi Petani Sulsel Dapatkan Akses KUR

Whats New
Perusahaan Roket Milik MIliader Inggris PHK 85 Persen Karyawan

Perusahaan Roket Milik MIliader Inggris PHK 85 Persen Karyawan

Whats New
Sri Mulyani Ingatkan Negara-negara ASEAN Waspadai Potensi Turbulensi Ekonomi

Sri Mulyani Ingatkan Negara-negara ASEAN Waspadai Potensi Turbulensi Ekonomi

Whats New
Jadi Kado HUT RI, LRT Jabodebek Bakal Diresmikan Jokowi 18 Agustus 2023

Jadi Kado HUT RI, LRT Jabodebek Bakal Diresmikan Jokowi 18 Agustus 2023

Whats New
Daftar 19 Perusahaan Teknologi Dunia yang PHK Massal Karyawannya Tahun 2023

Daftar 19 Perusahaan Teknologi Dunia yang PHK Massal Karyawannya Tahun 2023

Whats New
Jangan Langsung Dihabiskan, Alokasikan pada 3 Hal Berikut agar Lebih Bermanfaat

Jangan Langsung Dihabiskan, Alokasikan pada 3 Hal Berikut agar Lebih Bermanfaat

BrandzView
Hari Ini Batas Terakhir Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Simak Lagi Caranya

Hari Ini Batas Terakhir Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Simak Lagi Caranya

Whats New
Astra International Berupaya Masuk ke Program Subsidi Kendaraan Listrik

Astra International Berupaya Masuk ke Program Subsidi Kendaraan Listrik

Whats New
Tarif Listrik PLN April-Juni 2023 Tidak Naik, untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Tarif Listrik PLN April-Juni 2023 Tidak Naik, untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+