Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Karhutla, Minamas Plantation Gandeng Universitas Tanjungpura

Kompas.com - 01/07/2020, 10:33 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.comMinamas Plantation menggandeng Universitas Tanjungpura menggelar seminar virtual dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan.

CEO Minamas Plantation, Shamsuddin Muhammad juga mengatakan perseroan telah menerapkan Zero Burning Policy secara ketat di seluruh area operasional perusahaan.

Selain itu, perusahaan juga melaksanakan inisiatif lainnya meliputi pencegahan dan penanganan karhutla.

"Di bidang pencegahan, kami membangun inisiatif berbasis masyarakat, seperti pembentukan Masyarakat Peduli Api, program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA), Guru Peduli Api dan berbagai inisiatif lainnya," ujarnya dalam eterangan pers, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Layani Pasar Kalimantan, Minamas Plantation Luncurkan Minyak Goreng Merek Alif

Shamsuddin berharap kerjasama ini bisa membantu perusahaan mempersiapkan diri menghadapi bahaya karhutla melalui program DMCA di tengah pandemi.

Sementara itu, Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko menuturkan kerjasama yang dijalin dengan Minamas Plantation dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di sekitar kebun dan berbagi pengalaman tentang best practices dalam sustainable agricultural management tanpa membakar lahan.

"Seperti program-program yang telah dilakukan oleh Minamas Plantation sebelumnya, kami berharap program DMCA ini dapat terlaksana dengan adanya pedoman yang dapat diimplementasikan di lapangan," jelasnya.

Hingga saat ini Minamas Plantation terus memantau situasi yang berlangsung di seluruh lokasi perusahaan dengan seksama.

Pemantauan dilakukan setiap hari melalui sistem Plantation Location Intelligent Universal Management (PLATINUM) dengan menggunakan data dari satelit pada titik panas di peta area konsesi untuk dapat mendeteksinya dengan cepat.

Seluruh titik api yang terdeteksi akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang dan prosedur yang sama juga diterapkan dalam standar operasional perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com