Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Masyarakat Belanja Produk Lokal, Kemenperin Gelar "Semuanya Ada di Sini"

Kompas.com - 01/07/2020, 21:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebanyak 2.925 industri kecil dan menengah (IKM) telah terdaftar dalam kampanye 'Semuanya Ada di Sini'. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan belanja masyarakat pada produk dalam negeri.

"Sejak pendaftaran dimulai 5 Juni lalu jumlah IKM yang mendaftar sebanyak 2.925 IKM," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/7/2020).

Ia menjelaskan, program yang menjadi bagian dari kampanye 'Bangga Buatan Indonesia' tersebut, akan diisi dengan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan daya saing produk IKM dalam negeri. Serta memperluas pemasaran ke berbasis digital.

Baca juga: Kemenperin Sebut 5 Industri Ini Bakal Topang Ekonomi Nasional di Masa New Normal

Pelatihan yang diberikan pada IKM seperti pengembangan kemasan produk, standardisasi, fasilitas perizinan, hingga peningkatan kekayaan intelektual. Kegiatan ini menggandeng perguruan tinggi hingga sejumlah e-commerce kenamaan di Indonesia.

"Tujuannya untuk menjaga eksistensi IKM di pasar online," katanya.

Agus berharap, dengan adanya pelatihan-pelatihan tersebut dapat mengejar target pemerintah untuk mencapai 2 juta UMKM yang masuk ke e-commerce.

Ia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini semua industri terguncang, tak terkecuali IKM. Menurut data BPS, sebanyak 4,2 juta IKM atau setara 99 persen dari jumlah industri yang ada dalam negeri telah terdampak.

Oleh sebab itu, diperlukan kemampuan adaptasi dan inovasi bagi para pelaku IKM untuk bisa usahanya berkelanjutan. Diharapkan dengan program ini bisa menolong para pelaku IKM untuk meningkatkan kualitas produk.

Termasuk juga dengan kampanye 'Semuanya Ada di Sini' dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk buatan dalam negeri.

"Kampanye ini diharapkan memperkuat penggunaan produk dalam negeri, untuk mendukung produk-produk buatan Indonesia," pungkas Agus.

Baca juga: Selain Ponsel, Ini 2 Perangkat Elektronik yang Terkena Aturan IMEI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com