Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja: Yang Dihentikan Paket Program Pelatihan!

Kompas.com - 02/07/2020, 10:18 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menegaskan pemerintah tidak menghentikan program Kartu Prakerja.

"Tidak benar, yang dihentikan adalah paket program pelatihan," ujar dia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/7/2020) malam.

Hal itu disampaikan Panji terkait beredarnya surat manajemen pelaksana (Project Management Office/PMO) kepada mitra pelatihan kartu prakerja.

Menurut dia, di dalam surat tersebut pihaknya meminta mitra untuk menghentikan transaksi dan penjualan dari pelatihan yang berupa paket atau bundling, bukan program pelatihan secara keseluruhan.

Baca juga: Ada Konflik Kepentingan di Kartu Prakerja?

Sebegai informasi, di dalam surat tersebut dijelaskan penghentian paket pelatihan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pelaksana program kartu prakerja. Berdasarkan evaluasi, ada beberapa hal yang menjadi catatan.

Pertama, beberapa mitra platform digital membuat dan menawarkan produk paket pelatihan yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.

Kedua, tak ada mekanisme yang dapat memastikan tiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan.

Atas dasar ini, manajemen pelaksana tak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam paket tersebut.

Surat keputusan ini ditujukan bagi mitra prakerja yaitu Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru dan Tokopedia.

Baca juga: Kontroversi Kartu Prakerja, dari Temuan KPK hingga Keterlibatan Perusahaan Stafsus

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com