Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Polis Nasabah Jiwasraya, Pemerintah Bakal Bentuk Nusantara Life

Kompas.com - 07/07/2020, 21:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk perusahaan asuransi baru, yakni Nusantara Life untuk merestrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, nantinya Nusantara Life bakal berada dalam naungan holding asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero).

"Nantinya Nusantara Life ini akan menjadi perusahaan yang akan membawa polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi," kata Tiko di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Tiko menuturkan, nasabah asuransi Jiwasraya bakal digiring untuk memindahkan polisnya ke Nusantara Life. Nasabah bakal diusulkan opsi-opsi restrukturisasi baik untuk polis tradisional maupun polis saving plan.

Baca juga: Alasan Sinarmas Asset Management Kembalikan Uang Terkait Jiwasraya

Kendati demikian, nasabah harus bersedia menyesuaikan tingkat bunga/imbal hasil (yield) yang ditentukan, sekitar 6-7 persen. Pasalnya imbal hasil yang diberikan Jiwasraya pada waktu itu terlalu tinggi, sekitar 13-14 persen.

Penyesuaian imbal hasil dilakukan agar Nusantara Life berkinerja sehat.

"Kami juga harus memastikan juga bahwa kedepannya Nusantara Life ini sehat. Oleh karena itu, kita juga akan melakukan perubahan-perubahan sebagai contoh, saat ini banyak polis yang bunganya tinggi-tinggi, 13 persen. Kita harus turunkan menjadi 6 persen - 7 persen sebagainya," ujar Tiko.

Adapun proses negoisasinya akan dimulai pada Agustus 2020 dan selesai pada Desember 2021. Pemindahan polis bakal pun bakal dilakukan mulai 2021 setelah masuknya Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Seperti apa restrukturisasinya dan kalau nanti setuju skema ini, kami akan melakukan (negoisasi) mulai bulan Agustus, mulai memanggil para pemegang polis untuk melakukan restrukturisasi ini," jelasnya.

Sebagai informasi, PT Asuransi Jiwasraya hanya memiliki aset Rp 17 triliun yang berakibat Jiwasraya mengalami defisit sebesar Rp 35,9 triliun. Rasio solvabilitas (RBC) pun jauh dari batasan yang dipatok OJK sebesar 120 persen.

Di sisi lain, per 31 Mei 2020, tunggakan polis nasabah yang belum dibayar mencapai Rp 18 triliun yang mayoritasnya berasal dari saving plan sebesar Rp 16,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com