Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Presiden Instruksikan Bangun Lumbung Pangan di Kalteng, Begini Respons Mentan SYL

Kompas.com - 09/07/2020, 20:41 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi food estate atau lumbung pangan.

Mendapat instruksi itu Mentan SYL pun mengaku yakin dan siap membangun lumbung pangan di Kalteng.

"Kalteng dengan potensi lahan rawanya dapat menjadi lahan pertanian produktif," kata SYL seperti dalam keterangan tertulisnya.

Mentan SYL sendiri mengatakan itu saat menemani Presiden Jokowi meninjau lokasi pengembangan lumbung pangan di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kamis (9/07/20).

Dalam peninjauan ini, Menatan SYL secara langsung menjelaskan kepada Jokowi terkait lahan yang akan dikerjakan sebagai proyek pangan nasional itu.

Sebagai informasi, tinjauan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono beserta jajarannya.

Baca juga: Berkat Optimasi Lahan Rawa, Lahan Pertanian di Tulang Bawang Minim Banjir

Adapun tinjauan lahan rawa ini dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi Indonesia dari ancaman krisis pangan, seperti yang diperingatkan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

Sebelumnya, SYL mengatakan optimalisasi pengembangan lahan rawa ini menjadi salah satu terobosan yang dilakukan untuk meningkatkan atau mengamankan ketersediaan beras dalam negeri sehingga kebutuhan dapat dipenuhi secara mandiri.

Libatkan beberapa kementerian

Perlu ketahui, selain Kementerian Pertanian (Kementan) program pengembangan lumbung pangan seluas 165.000 hektare (ha) di Kalteng itu akan melibatkan beberapa Kementerian.

Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan, Kementan Terus Optimalisasi Lahan Rawa

Adapun kementerian dimaksud yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Pertahanan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Terkait proyek itu, SYL mengungkapkan, food estate kawasan aluvial atau jenis tanah endapan pada lahan bekas lahan gambut ini memiliki lahan potensial seluas 165.000 hektar (ha).

"Dari lahan potensial tersebut, seluas 85.500 ha merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya,"sambungnya.

Baca juga: Mentan: Optimalisasi Lahan Rawa Jadi Jawaban untuk Memastikan Ketahanan Pangan

Lebih lanjut SYL mengatakan, 79.500 ha sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan land clearing atau pembersihan lahan saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan peningkatan irigasi.

"Targetnya proyek lumbung pangan ini dapat ditanami pada musim kedua, yakni mulai Oktober 2020 sampai Maret 2021," ucapnya.

Mentan SYL mengatakan, pemerintah memprioritaskan agar dapat mengejar musim tanam tahun ini dengan tahap awal seluas 28.321 ha.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com