Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 17 Tahun, BNI Apresiasi Penangkapan Maria Pauline Lumowa

Kompas.com - 10/07/2020, 08:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mengamankan salah satu tersangka pembobolan perseroan.

Maria Pauline Lumowa merupakan merupakan salah satu tersangka utama kasus Unpaid L/C tahun 2002-2003 yang selama ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan Red Notice di Interpol NCB.

Direktur Human Capital & Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan, pihaknya siap membantu aparat penegak hukum dalam proses hukum Maria Pauline.

Baca juga: Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun Akhirnya Ditangkap, Ini Harapan Kementerian BUMN

“Bagi BNI, dengan adanya proses hukum terhadap MPL ini, maka berpotensi mendapatkan recovery untuk mengurangi kerugiannya perusahaan," kata Bob dalam siaran pers, Jumat (10/7/2020).

Bob menuturkan, BNI telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa serupa. BNI mengevaluasi tata kelola layanan pemrosesan L/C, sehingga dapat menemukan modus yang digunakan pelaku.

Atas dasar evaluasi tersebut, terdapat beberapa langkah yang dilakukan, yaitu pengalihan kewenangan memutus transaksi L/C, yang pada awalnya berada pada Kantor Cabang Utama dialihkan ke Trade Processing Center (TPC) di Divisi Internasional.

Artinya dilakukan sentralisasi layanan pemrosesan transaksi trade di Kantor Pusat.

Selain itu, fungsi kantor cabang dalam layanan pemrosesan L/C ini pun berubah. Saat ini Kantor Cabang hanya berfungsi melakukan penerimaan permohonan transaksi trade dari nasabah, sedangkan keputusan transaksinya menjadi kewenangan tim di kantor pusat.

“Kini, prosesnya menjadi jauh lebih secure baik bagi perusahaan maupun bagi nasabah, karena telah dilakukan digitalisasi layanan,” ujar Bob.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com