Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Polusi Udara, Pelaku Usaha Siap Terapkan Euro 4

Kompas.com - 14/07/2020, 16:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengharuskan kendaraan menerapkan standar emisi Euro 4 dan pengembangan biodiesel 30 persen (B30).

Standar Euro 4 mensyaratkan RON minimal 92 dan kandungan sulfur maksimum 50 ppm. Dengan demikian, BBM lebih berkualitas dan efisien.

Manfaat lainnya adalah kualitas udara semakin baik yang berkontribusi positif bagi kesehatan masyarakat.

Baca juga: B30 Resmi Berjalan, B40 Maret Diuji Coba

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindusrian (Kemperin), Putu Juli Ardika mengatakan, penerapan Euro 4 akan berdampak positif bagi industri otomotif. Adapun saat ini mayoritas negara lain sudah menggunakan standar Euro 4.

"Jadi, jika Indonesia memakai standar yang sama, maka pabrikan di Indonesia dapat mengekspor kendaraan secara efisien lewat satu jalur produksi. Sehingga, pabrikan otomotif Indonesia akan berdaya saing kuat di pasar global," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan berbahan bakar solar di Indonesia sedianya dilaksanakan pada April 2021 namun karena adanya pandemi Covid 19 maka ditunda hingga April 2022.

CEO JNE Muhammad Feriadi menyatakan sebagai pelaku industri jasa logistik yang menggunakan alat transportasi, pihaknya selalu mendukung kebijakan pemerintah. Dia meyakini aturan yang diambil pemerintah ini tentu demi kebaikan semua, terlebih untuk mengurangi polusi udara

Baca juga: Menhub: Kendaraan Listrik Solusi Atasi Polisi Udara

"Implementasi Euro 4 tentu akan berdampak pada belanja modal perusahaan ke depan," ujar Feriadi.

Meskipun demikian, ia menjamin pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita meminta pemerintah mengkaji lebih komprehensif sebelum menerapkan standar emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel.

Dijelaskan, saat ini ada keraguan apakah mesin diesel Euro 4 bisa mengonsumsi bahan bakar B30 (campuran 30 persen bahan bakar nabati) sesuai roadmap pemerintah untuk menggalakkan energi hijau di Indonesia. Untuk itu, pengecekan secara menyeluruh dan pengujian mesin selama beberapa tahun perlu dilakukan untuk memastikan mesin diesel Euro 4 aman memakai bahan bakar B30.

Adapun Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Ernando Demily mengatakan, sebagai salah satu produsen mobil komersial, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah soal penerapan standar emisi Euro 4.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com