Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019

Kompas.com - 14/07/2020, 15:32 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun 2019 kembali mendapat opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, opini WTP diberikan atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Dari hasil pemeriksaan secara konsolidasi dari 88 laporan keuangan tersebut, 84 LKKL dan 1 LKBUN atau 96,5 persen mendapatkan opini WTP, 2 LKKL atau 2,3 persen mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 1 LKKL mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer (1,2 persen).

Baca juga: Banyak Masalah, BPK Perketat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah

"Dengan mengkonsolidasikan hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2019, akhirnya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019. Dimana Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan," jelas Agung dalam Sidang Paripurna di DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Lebih lanjut, Agung pun membandingkan realisasi hasil pemeriksaan LKPP terhadap hasil LKPP tahun lalu.

Pada LKPP Tahun 2018, BPK memberikan Opini WDP terhadap 4 LKKL dan Tidak Menyatakan Pendapat pada 1 LKKL.

Agung menilai meski terdapat 3 LKKL Tahun 2019 yang belum memperoleh opini WTP, temuan maupun total anggara tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2019 secara keseluruhan.

Baca juga: Dapat Opini WTP dari BPK, Surplus Operasional BI Rp 33,35 triliun

Namun demikian, BPK menilai penting untuk ditekankan dengan opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti LKPP bebas dari masalah.

BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti.

Selain itu, Agung mengatakan penting ditekankan opini WTP di satu tahun bukan merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama pada tahun berikutnya.

"Apalagi dengan kompleksitas masalah yang dihadapi selama tahun 2020, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan tahun 2019," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com