Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Kejahatan Keuangan SIM Swap, Ini Tips Menghindarinya

Kompas.com - 15/07/2020, 07:40 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.om - Pelaku kejahatan kini semakin lihai menguras harta kekayaan Anda. Lewat akun media sosialnya, @ojkindonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mengingatkan masyarakat terhadap aksi kejahatan dengan metode SIM swap.

Kejahatan SIM swap adalah pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan. Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.

"SIM swap biasanya digunakan pelaku kejahatan, sebagai sarana untuk mengeksploitasi saldo perbankan korbannya," terang @ojkindonesia, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Kebiasaan BUMN yang Buat Neraca Dagang RI Tekor

OJK mengingatkan, dalam tatanan kebiasaan baru atau new normal, peningkatan penggunaan layanan telekomunikasi perlu diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan (fraud) transaksi online (perbankan/uang elektronik).

Hal tersebut terutama dalam pemanfaatan fitur-fitur dalam bertelekomunikasi, seperti dalam kasus SIM swap fraud.

OJK telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator seluler, Bank Indonesia (BI), Divisi Humas Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Kerjasama tersebut meliputi pemberian informasi seputar cerdas bertelekomunikasi agar terhindar dari kasus SIM swap fraud.

Baca juga: [POPULER MONEY] Anak Eka Tjipta Tuntut Harta Warisan | Berkah Kejujuran 2 Petugas KRL

Adapun sejumlah tips yang bisa Anda perhatikan agar terhindar dari aksi SIM swap adalah sebagai berikut:

1. Jangan memberikan data finansial kepada siapa pun atau pihak yang mengatasnamakan institusi. Data finansial itu baik berupa berupa personal identification number (PIN), card verification code (CVV)/card verification code (CVC) kartu kredit, user name, password, on time password (OTP).

2. Ganti secara berkala, semua jenis password Anda.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Usaha Koperasi Ini Justru Naik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com