Pemerintah memberikan tambahan subsidi KUR selama 6 bulan dan paling lama sampai dengan 31 Desember 2020. Tambahan subsidi tersebut yakni sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan kedua.
"Pemerintah sangat fokus pada UMKM, karena kontribusnya UMKM memang sangat besar pada perekonomian dalam negeri," kata Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.