Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa via Bukalapak

Kompas.com - 20/07/2020, 09:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini semakin mudah dilakukan. Saat ini pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tak perlu lagi harus repot datang ke Samsat setempat untuk membayar pajak tahunan ini.

Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan via online. Salah satu marketplace yang sudah menyediakan pembayaran pajak kendaraan online adalah Bukalapak.

Director of Payment, Fintech and Virtual Products Bukalapak, Victor Lesmana, menjelaskan sepanjang tahun 2020, jumlah pengguna rata-rata pembayaran pajak kendaraan online per bulan mencapai ribuan users.

Sebaran wilayah pengguna Samsat Online Nasional atau Samolnas meliputi Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Online

"Kami berharap fitur pembayaran Samolnas dapat mempermudah wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara yang efisien, mudah diakses, dan real time," kata Victor dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).

"Kami akan terus melakukan edukasi dan upaya memberikan informasi mengenai pelayanan ini kepada masyarakat luas, dengan harapan makin banyak pengguna yang mengetahui fitur ini," kata dia lagi.

Samolnas bisa dibayarkan melalui metode pembayaran dari bank-bank yang sudah bekerja sama dengan Bukalapak via ATM transfer dan virtual account di Bank BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan BNI.

Pembayaran Samolnas juga bisa melalui metode pembayaran DANA, kartu kredit, serta jaringan gerai minimarket Indomaret dan Alfamart.

Baca juga: Jika PNS Aktif Meninggal, Ahli Waris Dapat Apa?

"Pembayaran Samolnas melalui Bukalapak sangat praktis. Selama user sudah mempunyai kode billing, user tinggal memasukan kode billing tersebut ke fitur Samolnas di Bukalapak, mereka tinggal melakukan pembayaran sesuai metode pembayaran yang disediakan oleh Bukalapak, dengan biaya administrasi sebesar Rp 5.000," terang Victor.

Pengesahan stempel STNK

Untuk melakukan pengesahan, pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat di daerah sesuai domisili maksimal 30 hari kalender setelah melakukan pembayaran dengan membawa beberapa dokumen, diantaranya KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, dan bukti pembayaran transaksi Samolnas di Bukalapak.

"Khusus untuk wilayah DKI Jakarta akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan STNK maksimal 30 hari. Sebagai informasi tambahan, ketentuan pengesahan elektronik bisa saja berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku," ungkap Victor.

"Terkait dengan kondisi pandemi saat ini, kami juga menganjurkan masyarakat untuk terus mengetahui atau memperhatikan kebijakan Korlantas provinsi setempat," tambahnya.

Baca juga: Gojek Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan

Berikut cara bayar pajak kendaraan lewat online di Bukalapak:

  • Untuk mendapatkan kode bayar pajak kendaraan, pemilik kendaraan harus mendaftarkan kendaraannya dengan mengunduh aplikasi Samolnas di smartphone.
  • User melakukan pembuatan kode billing pada aplikasi Samolnas. Beberapa informasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan kode billing antara lain nomor KTP pemilik kendaraan, nomor polisi kendaraan (plat nomor), dan nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir).
  • Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
  • Setelah semua proses selesai, aplikasi Samolnas akan menampilkan kode bayar yang berlaku selama 2 jam.
  • Setelah user mendapatkan kode pembayaran, pemilik kendaraan bisa membuka Bukapalak, baik via mobile atau desktop. 
  • User masuk ke entry point dari virtual product/produk virtual di kiri atas, lanjut ke tagihan, dan Samolnas Icon.
  • User melakukan pembayaran pada platform Bukalapak dengan melakukan input kode billing yang sudah didapatkan pada aplikasi Samolnas
  • Sistem akan menampilkan tagihan pajak kendaraan yang harus dibayar
  • Klik bayar sekarang, maka akan diarahkan ke halaman pilih metode pembayaran, lakukan pembayaran seperti yang ada di petunjuk pembayaran
  • Transaksi selesai.
  • User menunggu stiker pengesahan STNK dikirim ke alamat rumah maksimal 30 hari untuk wilayah kendaraan khusus DKI Jakarta. Untuk wilayah Jawa barat dan Jawa Timur tetap melakukan pengesahan ke kantor Samsat terdekat.
  • Sebagai catatan, Per 7 Juli 2020, kode billing untuk Samolnas DKI hanya dapat dilakukan pembayaran satu kali. Jika gagal maka user perlu generate kode billing baru lagi.

Sebagai informasi, Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Kemudian apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

Baca juga: Tips dan Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com