Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sebut Rasio Kredit Macet Mulai Meningkat, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 23/07/2020, 14:00 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) mulai mengalami peningkatan.

Peningkatan NPL ini utamanya diakibatkan adanya perbankan yang tidak memaksimalkan aturan relaksasi kredit yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, sampai dengan Mei 2020, rasio NPL perbankan sudah mencapai 3,01 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan rata-rata bulan sebelumnya.

Baca juga: Kredit Macet Sebelum Corona Bisa Dapat Relaksasi Juga?

"Berkaitan dengan NPL, sudah slightly naik, menjadi 3,01 persen sedangakan sebelumnya hanya 2,8-2,9 persen," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/3/2020).

Menurutnya, kenaikan NPL tersebut diakibatkan adanya perbankan yang masih belum memaksimalkan aturan POJK 11 Tahun 2020.

Padahal, perbankan sudah melaksanakan kebijakan relaksasi kredit. Namun, masih terdapat bank yang melakukan pembentukan cadangan kredit.

"Kita melihat perbankan, beberapa bank yang tidak 100 persen mengoptimalkan POJK 11 dalam arti pembuatan cadangan, di restruktur iya, tapi pembuatan cadangan tetap dibuat, ada beberapa bank yang ktia lihat begitu," tuturnya.

Melalui POJK 11, perbankan tidak perlu melakukan pembentukan cadangan dengan adanya keterlembatan pembayaran kredit akibat restrukturisasi.

 

Baca juga: NPL Bank Kecil Terus Naik

Sebab, kredit yang direstruktur terhitung masih lancar, sehingga seharusnya tidak mengganggu likuiditas perbankan.

Namun, beberapa perbankan justru masih membentuk pencadangan, sehingga mengakibatkan rasio NPL bertambah.

"Ini slightly NPL naik," kata dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Wimboh menyebutkan pihaknya telah membagi menjadi dua macam perhitungan rasio NPL.

"Kita mempunyai tracking 2 angka, angka NPL yang berdasarkan restructure, dan angka NPL yang tidak berdasarkan restructure," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com