Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Hadapi Industri 4.0, Kemenperin Tingkatkan SDM Bidang Animasi

Kompas.com - 28/07/2020, 10:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merancang Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah peta jalan yang terintegrasi untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era industri 4.0.

Animasi menjadi salah satu bagian dari Industri 4.0.

Sebab, saat ini produk animasi sudah semakin berkembang. Sebagai upaya menciptakan sumber daya manusia (SDM) tersebut, maka Kemenperin melalui Balai Diklat Industri (BDI) Denpasar memberikan pelatihan bidang animasi kepada 73 peserta.

Baca juga: Bengkel Animasi Hadirkan Animator Kelas Dunia di Indonesia

“Pelatihan yang kami berikan itu secara terintegrasi dengan konsep 3 in 1. Artinya, mencakup pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi profesi, dan penempatan kerja,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko SA Cahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa (28/7/2020).

Ini merupakan bagian dari implementasi program tahun ini untuk beasiswa pendidikan dan pelatihan 3 in 1 dalam upaya mendukung pengembangan industri kreatif nasional.

Sebanyak 73 peserta yang mengikuti pelatihan tersebut, dibagi dalam tiga kelas, yakni diklat pembuatan latar animasi 2 dimensi angkatan ke-5 yang menjalin kerja sama dengan Timeline Studio.

Kemudian, diklat pembuatan gerak animasi 3 dimensi angkatan ke-11 on site bekerja sama dengan Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI) Padang, dan diklat desainer grafis muda angkatan ke-1 dengan menggandeng PT Jitu Kreasi Utama.

Baca juga: Lika-liku Tantangan Industri Animasi di Indonesia...

Menurut Eko, kegiatan strategis ini merupakan wujud nyata dukungan Kemenperin terhadap penyiapan sumber daya manusia industri animasi yang kompeten dan berdaya saing tinggi.

Industri animasi termasuk dalam 4 subsektor industri kreatif yang tumbuh sangat pesat.

Jika sebelumnya industri animasi menjadi bagian dari film, video, atau fotografi, kini animasi menjadi industri tersendiri. Tidak lagi identik dengan film kartun anak, namun sudah digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti games, iklan, desain, arsitektur, simulasi bidang kedokteran, militer dan yang lainnya.

“Perkembangan positif animasi di Indonesia dapat dilihat dari banyaknya produksi film animasi yang ditayangkan melalui stasiun televisi nasional dan lokal baik dalam bentuk film serial, iklan barang-barang konsumsi maupun film animasi dalam bentuk layar lebar”, ujarnya.

Selain itu, Eko juga menambahkan bahwa dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru (new normal), Diklat 3 in 1 diharapkan dapat membantu bagi mereka yang menganggur agar dapat meningkatkan kompetensi.

“Selain dengan penambahan pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja, peserta juga diharapkan dapat melatih skill atau kemampuan di bidang lainnya, terutama yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, industri kreatif mampu menyumbangkan Rp 1.211 triliun terhadap PDB nasional.

Dapat menyerap 18,2 juta tenaga kerja dan nilai ekspor 19,98 miliar dollar AS. Film, animasi, dan video tumbuh sekitar 10,33 persen dan itu akan terus berkembang ke depannya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+