Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2020, 12:37 WIB

KOMPAS.com - Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, pihaknya berupaya menjaga lahan pertanian pangan tetap eksis, dan mempertahankan peran Kabupaten Madiun sebagai lumbung pangan di Jawa Timur.

Mendengar hal tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan dukungannya. Pasalnya menurut Syahrul, ketersediaan lahan pertanian dapat mewujudkan kemandirian, dan berujung pada ketahanan pangan.

“Menjaga lahan pertanian sangat penting. Kalau bisa kita tambah, karena pangan adalah kebutuhan mendasar. Pangan tidak boleh bersoal dan bermasalah dalam kondisi apa pun,” kata Syahrul, Minggu (2/8/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Adapun langkah yang diambil Kabupaten Madiun untuk mewujudkan hal tersebut adalah mendapat persetujuan DPRD dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Perda Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi Perda Kabupaten Madiun yang definitif.

Baca juga: Kementan Siapkan Insentif bagi Daerah yang Terapkan Perda LP2B

Syahrul berharap bila nanti Raperda LP2B ditetapkan sebagai perda definitif, lahan luas baku sawah nasional Kabupaten Madiun dijadikan sebagai kawasan atau zona LP2B.

“Lahan seluas 31.542 hektar yang telah ditetapkan dalam luas baku sawah nasional harus diperhatikan, dilindungi, dan ditetapkan menjadi LP2B,” kata Syahrul.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) pun mendukung pemberlakuan Perda LP2B tersebut. Menurut Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy, daerah harus menjadi pihak terdepan yang mengantisipasi alih fungsi lahan.

“Alih fungsi lahan pertanian akan berdampak negatif pada ketahanan pangan Indonesia. Kesejahteraan petani juga akan menurun,” kata Sarwo.

Baca juga: Anggaran Dikurangi, Kementan Makin Selektif Salurkan Pupuk Bersubsidi

Sarwo menambahkan, Kementan akan ikut mengawal pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi LP2B.

“Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melaksanakan UU 41/2009, Perpres Nomor 59 Tahun 2019, dan peraturan turunan lainnya dengan lebih optimal,” kata Sarwo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Whats New
Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Spend Smart
BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

Whats New
Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Whats New
Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Whats New
Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Whats New
Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Whats New
Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Whats New
Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Whats New
Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Whats New
Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Whats New
Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Whats New
Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Whats New
Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Whats New
5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+