JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sejak Sabtu (7/8/2020) kemarin. Di batch ini, kuota peserta daftar Kartu Prakerja mencapai 800.000.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan daftar Prakerja gelombang 4 bisa dilakukan lewat offline atau di luar jaringan (luring)
Cara daftar Kartu Pra Kerja bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Rudy mengatakan, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut. Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
Baca juga: Aturan Baru, Ruangguru dkk Tak Bisa Jual Pelatihan Prakerja di Platform Sendiri
“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," jelas Rudy dalam keteranganya seperti dikutip Minggu (9/8/2020).
"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” kata Rudy lagi.
Sebagai informasi, hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000.
Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei.
Baca juga: Kuota 800.000, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Lewat Online
Program ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sudah dibuka (gelombang Prakerja). Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Di laman resminya, Prakerja.go.id, terdapat menu daftar pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut. Pendaftaran gelombang kedua Prakerja masih sama dengan batch pertama. Bagi yang masih bingung dengan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4, bisa melihat panduan yang disediakan.
1. Membuat akun Prakerja
Baca juga: Pemerintah Atur Biaya Komisi Pelatihan Kartu Prakerja, Maksimal 15 Persen
2. Isi data diri
3. Ikuti tes
Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 4 tersebut, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020 yang bisa dicek di dashboard akun atau menunggu notifikasi SMS.
Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham
(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Erlangga Djumena, Bambang P. Jatmiko, Yoga Sukmana, Sakina Rakhma Setiawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.