Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Atur Biaya Komisi Pelatihan Kartu Prakerja, Maksimal 15 Persen

Kompas.com - 08/08/2020, 06:56 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk mengatur biaya jasa atau komisi antara lembaga pelatihan dengan platform digital dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja.

Aturan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Adapun besaran komisi yang boleh dipungut oleh platform digital kepada lembaga pelatihan maksimal sebesar 15 persen dari biaya pelatihan dan di luar konten.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 secara Offline

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahudin menjelaskan di dalam peraturan sebelumnya atau Permenko Nomor 3 tahun 2020, hanya disebutkan besaran biaya lembaga pelatihan dan digital platform dengan komisi yang wajar.

"Kami menyempurnakan syarat dan kriteria platform digital untuk menjadi mitra dan menentukan batas atas biaya jasa platform digitial dan lembaga pelatihan, dengan batas atas atau maksimal 15 persen," jelas Rudy dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

Dia pun menjelaskan, kebijakan tersebut diambil lantaran kebijakan sebelumnya dipertanyakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan kementerian/lembaga lainnya yang ikut mengawasi pelaksanaan program prakerja.

Sehingga akhirnya komite memutuskan untuk mengatur besaran batas atas komisi yang boleh dipungut oleh platform digital.

Baca juga: Janji Pemerintah: 2,1 Juta Korban PHK Diprioritaskan Jadi Peserta Kartu Prakerja

Adapun di dalam pasal 40 beleid tersebut dijelaskan, dalam memungut komisi untuk suatu pelatihan yang sama, platform dijelaskan tidak boleh memungut komisi lebih tinggi bagi lembaga Pelatihan Kartu Prakerja dengan lembaga pelatihan umum.

Platform digital pun diwajibkan untuk melapor besaran komisi tersebut kepada Manajemen Pelaksana atau Project Management Office (PMO).

Untuk diketahui, saat ini pelaksanaan program Kartu Prakerja didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020 sebagai perubahan atas Perpres nomor 36 2020, serta peraturan turunannya yankni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) nomor 11 tahun 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com