Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru, Ruangguru dkk Tak Bisa Jual Pelatihan Prakerja di Platform Sendiri

Kompas.com - 08/08/2020, 10:13 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan aturan baru terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Aturan baru tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahudin menjelaskan, di dalam beleid baru tersebut, kini platform digital yang sekaligus memiliki lembaga pelatihan tidak boleh menjual pelatihan di platform yang sama. Dengan demikian, pelatihan tersebut harus dijual di platform digital lain.

Baca juga: Pemerintah Atur Biaya Komisi Pelatihan Kartu Prakerja, Maksimal 15 Persen

"Untuk platfrom digital yang memiliki pelatihan sendiri, maka harus dijual di platform lain. Jadi penjualan pelatihan yang dimiliki oleh entitas yang sama oleh platform digital harus dijual silang," jelas Rudy ketika memberikan keterangan dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

Seperti diketahui, beberapa platform digital yang menjadi mitra program Kartu Prakerja juga merupakan penyedia program pelatihan, seperti Ruangguru dengan SkillAcademy-nya serta platform digital Pijar Mahir.

Adapun selain itu, platform digital yang telah menjadi mitra program Kartu Prakerja adalah Tokopedia, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, dan Kemnaker.go.id.

Rudy pun mengatakan, di dalam beleid baru tersebut pelaksanaan pelatihan program diatur secara lebih rinci.

Baca juga: Pemerintah Soal Prakerja: Mau Pelatihan Seupil Saja, Pokoknya Harus Ada Pelatihan

Misalnya saja pelatihan harus diikuti oleh peserta sampai selesai. Selain itu, lembaga pelatihan wajib menyediakan ruang interaksi untuk para peserta.

Kemudian, pelatihan yang ditawarkan oleh media platform tidak boleh dijual dalam bentuk paket atau bundling.

Pelatihan yang diberikan pun tidak boleh sama dengan yang tersedia secara gratis pada platform lain.

"Adapun untuk assesment pelatihan ini, kita mengatur untuk melibatkan tim ahli dan lembaga pelatihan dan platform digital," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com