Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru, Ruangguru dkk Tak Bisa Jual Pelatihan Prakerja di Platform Sendiri

Kompas.com - 08/08/2020, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan aturan baru terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Aturan baru tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahudin menjelaskan, di dalam beleid baru tersebut, kini platform digital yang sekaligus memiliki lembaga pelatihan tidak boleh menjual pelatihan di platform yang sama. Dengan demikian, pelatihan tersebut harus dijual di platform digital lain.

Baca juga: Pemerintah Atur Biaya Komisi Pelatihan Kartu Prakerja, Maksimal 15 Persen

"Untuk platfrom digital yang memiliki pelatihan sendiri, maka harus dijual di platform lain. Jadi penjualan pelatihan yang dimiliki oleh entitas yang sama oleh platform digital harus dijual silang," jelas Rudy ketika memberikan keterangan dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

Seperti diketahui, beberapa platform digital yang menjadi mitra program Kartu Prakerja juga merupakan penyedia program pelatihan, seperti Ruangguru dengan SkillAcademy-nya serta platform digital Pijar Mahir.

Adapun selain itu, platform digital yang telah menjadi mitra program Kartu Prakerja adalah Tokopedia, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, dan Kemnaker.go.id.

Rudy pun mengatakan, di dalam beleid baru tersebut pelaksanaan pelatihan program diatur secara lebih rinci.

Baca juga: Pemerintah Soal Prakerja: Mau Pelatihan Seupil Saja, Pokoknya Harus Ada Pelatihan

Misalnya saja pelatihan harus diikuti oleh peserta sampai selesai. Selain itu, lembaga pelatihan wajib menyediakan ruang interaksi untuk para peserta.

Kemudian, pelatihan yang ditawarkan oleh media platform tidak boleh dijual dalam bentuk paket atau bundling.

Pelatihan yang diberikan pun tidak boleh sama dengan yang tersedia secara gratis pada platform lain.

"Adapun untuk assesment pelatihan ini, kita mengatur untuk melibatkan tim ahli dan lembaga pelatihan dan platform digital," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+