Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Bakal Audit Seluruh Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19

Kompas.com - 11/08/2020, 15:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya bakal melakukan audit secara menyeluruh untuk mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ia mengatakan, di masa pandemi pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan pola yang tidak biasa. Sebab, penanganan pandemi tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sosial.

"Dengan kondisi seperti ini tentunya pengelolaan keuangan negara akan dilakukan dengan pola yang tidak biasa, tapi dengan cara yang luar biasa," ungkapnya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPK dengan Porli dan Kejaksaan, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Pegawai Honorer Kementerian dan Lembaga Juga Dapat Subsidi Gaji

Kendati demikian, para pihak yang memiliki kewajiban mengelola keuangan negara tetap perlu melakukan tugasnya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Agung bilang, hal tersebut merupakan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara.

"Oleh sebab itu, kami akan melakukan apa yang disebut dengan risk based comprehensive audit, secara menyeluruh," kata dia.

Salah satu upaya yang juga dilakukan BPK untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan anggaran adalah dengan menggandeng Kejaksaan dan Polri. Kerja sama dilakukan dengan kedua aparat penegak hukum tersebut diantaranya terkait pertukaran data dan informasi hingga pemeriksaan investigatif.

Termasuk juga terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana. Ini untuk memastikan adanya tindakan tegas jika terdapat oknum yang menyelewengkan anggaran negara.

Baca juga: Tekan Kerugian Negara, Ini yang Dilakukan BPK

"Yang kita kedepankan tentu adalah aspek pencegahan, namun tidak menutup kemungkinan jika dalam kondisi sekarang tetap ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk lakukan kecurangan," ungkapnya.

Agung berharap, lewat pembaharuan kerjasama yang dilakukan dengan Kejaksaan dan Porli, maka semakin mendorong Indonesia yang patuh terhadap hukum dan bersih dari tindakan korupsi.

"Berharap setelah ini, bisa bangun Indonesia yang lebih bersih, berwibawa dan patuh terhadap hukum, untuk pengelolaan keuangan negara yang lebih baik," pungkasnya.

Sekedar informasi, pemerintah telah menganggarkan total biaya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,20 triliun. Mencakup alokasi untuk kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp 106,11 triliun.

Baca juga: Program Listrik Gratis Diperpanjang hingga Desember 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com