Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Pandemi Covid-19 Tantangan yang Luar Biasa

Kompas.com - 22/08/2020, 16:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabarkan, perluasan Bansos dilakukan baik di tingkat pemerintah pusat, maupun daerah.

Pada tingkat pusat, pemerintah menambah jumlah penerima Bansos menjadi 29 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Dari 10 juta PKH yang dulu ini sudah dimulai dari zaman Pak SBY ditambah dengan sembako jadi 20 juta keluarga, sekarang penerima ditambah 9 juta,” kata dia.

Baca juga: Daftar Jadi Peserta BP Jamsostek Sekarang, Apa Tetap Bisa Dapat Subsidi Gaji?

Sementara itu, pada level pemerintah daerah, Bansos dicairkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun anggaran Dana Desa yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai program jaring pengaman sosial, mulai dari pelaksanaan Kartu Prakerja hingga bantuan listrik untuk pelanggan tertentu.

“Oleh karena itu memang perlindungan sosial menjadi salah satu aspek dari keuangan negara yang diperluas lebih dari Rp 203 triliun dialokasikan untuk itu,” ucapnya.

Baca juga: Tahap Awal, Subsidi Gaji Rp 600.000 Akan Diberikan ke 7,5 Juta Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com