Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Agustus 2020, Nilai Tukar Petani Naik 0,56 Persen

Kompas.com - 01/09/2020, 14:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2020 sebesar 100,65. NTP naik sekitar 0,56 persen dibanding Juli 2020.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih besar dibanding Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb).

"Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,39 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,17 persen," kata Suhariyanto dalam konferensi video, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Selama Pandemi, Tanihub Catat Kenaikan Jumlah Petani yang Bergabung

Pria yang akrab disapa Kecuk ini menuturkan, seluruh subsektor NTP mengalami kenaikan, kecuali subsektor holtikultura dan peternakan.

Secara nasional, NTP Januari–Agustus 2020 sebesar 101,21 dengan nilai It sebesar 106,84 sedangkan Ib sebesar 105,55.

"NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi (3,64 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku mengalami penurunan terbesar (1,21 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,28 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. 

Baca juga: Bicara Soal Green Diesel Pertamina, Jokowi : 1 Juta Ton Sawit Petani Bisa Diserap

Lalu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2020 sebesar 100,84 atau naik 0,31 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 

Informasi saja, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com