Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemerintah Genjot Bauran Energi Panas Bumi

Kompas.com - 09/09/2020, 17:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Energi panas bumi merupakan salah satu jenis energi baru terbarukan (EBT) yang tengah digenjot pemanfaatannya oleh pemerintah. Pasalnya, dari total potensi 23,9 giga watt (GW), realisasi pemanfaatannya baru mencapai 2,13 GW atau setara 8,9 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan, guna menggenjot bauran energi panas bumi melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), pihaknya siap memberikan berbagai kemudahan bagi para kontraktor yang ingin membantu visi pemerintah tersebut.

Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, disebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah pengembangan salah satu sektor EBT itu oleh para kontraktor.

Baca juga: Pemerintah Siap Berikan Kompensasi Eksplorasi Panas Bumi, Pengusaha Minta Kepastian

"Pembangunan PLTP dapat dilakukan di area hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi," tutur Arifin, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).

Untuk menarik investasi di sektor panas bumi, Arifin menambah, pemerintah menyediakan berbagai insentif di bidang fiskal, seperti tax allowance, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta bea masuk impor.

Selain itu, untuk mengurangi risiko kontraktor, Pemerintah juga menginisiasi skema pembangunan PLTP di mana pengeboran dilakukan pemerintah.

"Pemerintah menyediakan skema pembangunan PLTP, di mana aktivitas eksplorasi dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Menteri ESDM: Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Baru 2,5 Persen

Saat ini, Kementerian ESDM juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden untuk meregulasi kembali harga energi terbarukan.

"Ini dilakukan untuk menarik investasi di sektor EBT, termasuk pada pengembangan panas bumi," ucap Arifin.

Sebagai informasi, dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), bauran energi dari EBT ditargetkan mencapai 23 persen pada tahun 2025, di mana konsumsi energi per kapita mencapai 1,4 ton of oil equivalent (ToE) dan konsumsi listrik per kapita sebanyak 2.500 kWh.

Selanjutnya, pada tahun 2050, bauran energi dari EBT diproyeksikan terus meningkat hingga 31 persen dengan konsumsi energi per kapita mencapai 3,2 ToE dan konsumsi listrik per kapita mencapai 7.000 kWh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+