Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Kompas.com - 04/10/2020, 13:00 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda sedang cari mobil lewat lelang? simak daftar terbaru lelang mobil dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Kedua instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut akan menggelar lelang online 4 mobil sitaan melalui laman lelang resmi pemerintah yakni www.lelang.go.id.

Berdasarkan informasi lelang di lelang.go.id, Jakarta, Minggu (4/10/2020), Ditjen Pajak akan melelang 2 mobil sitaan Mitsubishi Triton 2.5L SC HDX dan Mitsubishi Triton 2.5L DC GLS. lelang akan dilakukan melalui KPKNL KPKNL Samarinda.

Baca juga: Promo Belanja Akhir Pekan, Ada Diskon hingga 30 Persen

Sementara itu Ditjen Bea Cukai juga akan melelang 2 mobil sitaan yakni Subaru XV 2.0i AWD CVT dan Subaru Impreza 4D 2.5 STI AWD 5AT. Lelang akan dilakukan melalui KPKNL Bekasi.

Adapun waktu lelang yakni 13-15 Oktober 2020. Bagi Anda yang ingin ikut lelang maka wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setalah mendaftar di lelang.go.id.

Uang jaminan akan dikembalikan kepada peserta lelang jika peserta tidak memenangkan lelang mobil sitaan Ditjen Pajak dan Bea Cukai tersebut.

Baca juga: Apa Kabar Ari Askhara Kini, Eks Dirut Garuda yang Selundupkan Brompton

Berikut 4 daftar mobil sitaan yang akan dilelang:

1. Mitsubishi Triton 2.5L SC HDX

Nilai limit lelang/nilai awal lelang: Rp 169 juta

Uang jaminan: Rp 34 juta disetor paling lambat 14 Oktober 2020.

Pelaksanaan lelang: 15 Oktober 2020.

Daftar lelang di sini.

Baca juga: Trump Positif Covid-19, Pasar Akan Fokus pada Stimulus Fiskal AS

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+