Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER DI KOMPASIANA] RUU Cipta Kerja Disahkan | Mengenal Jam Biologis | Feng Shui Bawa Hoki?

Kompas.com - 10/10/2020, 15:12 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Satu hari setelah RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) aksi penolakan terjadi di beberapa kota di Indonesia: 3 hari berturut-turut.

Sebabnya, dalam pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut terbilang cepat. Rapat paripurna hanya berjarak dua hari sejak pengesahan tingkat I pada Sabtu (3/10/2020) lalu.

Akhirnya beragam lapisan masyarakat dari buruh, mahasiswa, pelajar untuk melakukan aksi demonstasi untuk penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Diskusi bagi yang pro maupun kontra akan pengesahan RUU ini terus berkembang, termasuk di Kompasiana.

Akan tetapi selain pembahasan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, masih ada konten menarik lainnya yang tayang pada pekan ini seperti pentingnya literasi dasar bagi anak hingga feng shui yang membawa hoki.

Inilah 5 konten menarik dan terpopuler di Kompasiana dalam sepekan.

1. Bagaimana Seharusnya Pekerja Level Menengah Menyikapi Omnibus Law?

Pasal yang paling banyak mendapat sorotan dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini terkait relasi antara karyawan dengan pemilik perusahaan.

Bagaimanapun juga, menurut Kompasianer Agil S. Habib, Undang-Undang tersebut bisa dibilang bersahabat dengan pengusaha dan sebagai golongan manajemen level seharusnya mendukung hal itu.

"Ketika peraturan yang dibuat dinilai merugikan para pekerja, maka termasuk juga manajemen level akan menjadi bagian dari mereka yang dirugikan tersebut," lanjutnya.

Nah, yang menjadi dilema adalah bagaimana sikap para pekerja level menengah mesti bersikap? (Baca selengkapnya)

2. Setelah 150 Tahun, Kita Kembali pada Kebijakan Kolonial 1870

Kritik yang disampaikan Kompasianer Christopher Reinhart cukup keras atas pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Menurutnya dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja mengingatkannya pada penelitian yang pernah ia lakukan tentang kehidupan kuli kontrak di Bangka dan pesisir timur Sumatra pada abad ke-19 dan 20.

"UU Omnibus kali ini bukan saja mengandung semangat ordonansi kuli kolonial, melainkan justru seluruh semangat liberalisasi ekonomi tanah jajahan yang dimulai secara penuh di Hindia Belanda pada tahun 1870," tulisnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com