Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah Ini Dilelang Online Rp 30 Miliar, Minat?

Kompas.com - 13/10/2020, 15:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencari rumah idaman. Salah satunya dengan ikut lelang secara online.

Bagi Anda yang sedang mencari rumah lewat sistem lelang, informasi seputar lelang rumah mewah ini bisa jadi pertimbangan.

Berdasarkan informasi lelang di website lelang resmi milik pemerintah, www.lelang.go.id, Selasa (13/10/2020), Didit Wicaksono, SH., M.H., dan Andika Hendrawanto, S.H., M.H., selaku Tim Kurator PT. Sinar Pembangunan Abadi, Sunardjo Widharta, dan Ronny Widharta (Dalam Pailit) akan melaksanakan Lelang Eksekusi Harta Pailit.

Lelang harta pailit tersebut berupa tanah dan bangunan (rumah) dengan luas 1.100 meter persegi. Adapun lokasi rumah berada di Jl. Galaxi Bumi Permai E1-2, Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen

Harga limit lelang atau harga awal lelang mencapai Rp 30,2 miliar. Sementara itu uang jaminan untuk ikut lelang Rp 9 miliar.

Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan peserta lelang setelah mendaftar di www.lelang.go.id paling lambat 19 Oktober 2020.

Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta lelang gagal memenangkan lelang.

Adapun lelang akan dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada 20 Oktober 2020.

Rumah yang akan dilelang secara online di www.lelang.go.id (tangkapan layar)KOMPAS.com/ YOGA SUKMANA Rumah yang akan dilelang secara online di www.lelang.go.id (tangkapan layar)

Baca juga: AirAsia Mulai Operasikan Penerbangan ke Sejumlah Rute

Catatan 

1. Peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi di www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu website milik pemerintah tersebut.

2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang menjadi tanggungan Pembeli. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti.

3. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa obyek lelang tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan/ peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya maupun kepada Tim Kurator PT. Sinar Pembangunan Abadi Sunardjo Widharta dan Ronny Widharta (Dalam Pailit).

4. Aanwijzing Lelang / Open House Lelang dilaksanakan pada hari Senin, 19 Oktober 2020 dimulai pukul 10.00 WIB s.d. 11.00 WIB, bertempat di Lokasi Objek Lelang.

Daftar lelang di sini.

Baca juga: Bio Farma Pastikan Harga Vaksin Covid-19 di Kisaran Rp 200.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com