Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dompet Digital Dana Jadi Penyalur Insentif Kartu Prakerja

Kompas.com - 14/10/2020, 14:15 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggandeng mitra pembayaran insentif program Kartu Prakerja. Kini, pemerintah bekerja sama dengan dompet digital Dana untuk menjadi mitra pembayaran. Sebelumnya, ada tiga dompet digital, yakni OVO, LinkAja, dan GoPay, serta Bank BNI yang menjadi mitra pembayaran program kartu Prakerja.

"Sejak awal digandeng empat mitra yakni BNI, OVO, LinkAja, dan GoPay. Hari ini kami sampaikan, DANA telah resmi menjadi mitra pembayaran di kartu prakerja," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, dalam webinar Kartu Prakerja, Rabu (14/10/2020).

Rudy menjelaskan, sebanyak 75 persen peserta lebih memilih penyaluran insentif dilakukan melalui e-wallet. Masyarakat yang sebelumnya tak memiliki rekening pun setelah menjadi peserta Prakerja kini memiliki rekening di bank dan e-wallet.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dinilai Tepat Sasaran, Ini Penjelasannya

“Setelah bergabung, 75 persen memilih e-wallet sebagai rekening penyaluran dana insentif," tambahnya.

Sejak awal desain penyaluran insentif Kartu Prakerja dilakukan secara digital. Hal itu dilakukan agar proses pencairan dana menjadi lebih efisien. Pasalnya, peserta program tersebut ebrasal dari seluruh wilayah Indonesia.

"Semua orang dari Sabang sampai Merauke tidak ada satu pun terlewati dari penerima. Karena pandemi mengurangi mobilitas, jadi kita dipaksa go digital sekaligus membuat program lebih efisien," jelasnya.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja merupakan program di bidang pelatihan dan persiapan menghadapi dunia kerja. Namun, karena adanya pandemi covid-19, program Kartu Prakerja kemudian tujuannya diubah menjadi semi bantuan sosial (bansos).

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca juga: Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut, Apakah Masih Boleh Daftar?

Total pendaftar program Kartu Prakerja per 8 Oktober 2020 mencapai 35,1 juta orang dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Jumlah itu berasal dari gelombang awal hingga gelombang 10 kemarin. Dari total pendaftar tersebut, jumlah peserta yang lolos seleksi dan diterima untuk mengikuti program hanya sebanyak 5,59 juta orang.

Peserta yang lolos itu akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 3,55 juta, terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com