Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi: Tarif Cukai Tembakau Dapat Pengaruhi Persaingan Usaha

Kompas.com - 15/10/2020, 13:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sendiri mencapai 11,9 persen dari total penerimaan perpajakan negara.

Angka tersebut belum termasuk retribusi daerah sebesar 10 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk hasil tembakau. Secara keseluruhan, pemerintah memperoleh hingga 70 persen dari perolehan industri hasil tembakau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com