Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama Penting, Ini Bedanya Dana Darurat dengan Tabungan

Kompas.com - 15/10/2020, 16:38 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana darurat dan tabungan adalah dua hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mempersiapkan keuangan dengan baik.

Dengan adanya dua hal ini, bisa membantu masyarakat untuk bisa bertahan hidup di keadaan apapun, tanpa harus dihantui rasa khawatir. Namun, masih banyak orang yang tak mengetahui perbedaan dua hal ini.

Perencana keuangan Prita Hapsari Ghozie mengatakan, dana darurat dan tabungan sangatlah berbeda.

Baca juga: Pengeluaran Rp 5 Juta Per Bulan, Berapa Jumlah Dana Darurat yang Harus Disiapkan?

Dilihat dari target atau konsepnya, dana darurat akan dipakai khusus untuk situasi yang genting atau situasi yang benar-benar mendesak.

"Namanya juga dana darurat, kalau situasi genting atau ada musibah terjadi, kita tidak khawatir akan masalah keuangan kita. Karena kita sudah memiliki dana darurat,"ujarnya dalam virtual media briefing Tokopedia, Rabu (14/10/2020).

Menurut dia, besaran dana yang harus digelontorkan untuk dana darurat berbeda-beda. Sebab, sangat bergantung dengan jumlah pendapatan dan jumlah pengeluaran dalam sebulan.

Secara detail dia menjelaskan, apabila seseorang sudah berkeluarga dan memiliki jumlah pengeluaran dalam sebulannya sebesar Rp 5 juta per bulan, berarti dana darurat yang harus digelontorkan atau dipersiapkan adalah sebesar 12 kali dari pengeluaran rutin bulanannya.

Baca juga: Urgensi Dana Darurat bagi Freelancer

"Yang artinya apabila pengeluaran rutin kita itu sebanyak Rp 5 juta, maka dana darurat yang harus kita buat adalah sebanyak 12 kali dari Rp 5 juta tersebut atau sebesar Rp 60 juta. Itu cukup save lah, untuk anggaran rumah tangga,"ucapnya.

Sementara untuk milenial yang memiliki pendapatan yang masih kecil, harus menyisihkan gajinya paling tidak sebesar 10 persen dari pendapatannya.

Lalu, untuk tabungan sendiri, disebutkan Prita, memiliki target yang lebih jelas. Misalnya, ketika seseorang ingin membeli handphone atau membeli rumah, otomatis harus menabung terlebih dahulu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com