Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ikut Tapera, Milenial Bergaji Rp 5 Juta Mudah Dapat Kredit Rumah

Kompas.com - 19/10/2020, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan masyarakat berpenghasilan rendah sekitar Rp 1,7 juta hingga Rp 8 juta bisa memiliki rumah dengan suku bunga terjangkau.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, untuk mendapat pembiayaan MBR dari BP Tapera, maksimal penghasilan keluarga (suami istri) sebesar Rp 8 juta dan penghasilan individu Rp 8 juta.

"Kemampuan daya beli dan menabung MBR saat ini tidak bisa mengejar harga rumah yang meningkat setiap tahun. Namun dengan BP Tapera, dia berkesempatan bisa memiliki hunian yang layak setelah periode dan persyaratannya terpenuhi," kata Adi dalam webinar, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Bagaimana Nasib Tabungan Pensiunan PNS di Bapertarum? Ini Kata BP Tapera

Adi mencontohkan, milenial dengan pendapatan Rp 5 juta per bulan bisa menyisihkan 3 persen atau Rp 150.000 dari gaji untuk iuran Tapera.

Dalam setahun, milenial sudah mengiur sekitar Rp 1,8 juta. Iuran Rp 1,8 juta ini membuat milenial bisa mendapat fasilitas pinjaman.

"Insya Allah dengan Rp 1,8 juta sudah eligible, bisa mendapat fasilitas pinjaman untuk memiliki rumah pertama dengan suku bunga terjangkau," papar Adi.

Adi menambahkan, program tersebut juga membantu milenial atau masyarakat yang sulit mendapat pinjaman perumahan. Pasalnya selama ini, ada banyak ketentuan yang harus dipenuhi untuk masyarakat mendapat pinjaman.

Baca juga: Data Peserta Bapertarum PNS Telah Dialihkan ke BP Tapera

Belum lagi soal besarnya DP rumah yang perlu dibayarkan, harga tanah yang terus meningkat, suku bunga pembiayaan tinggi, hingga komitmen pengembang yang tidak sesuai dengan harga menjadi masalah lainnya.

"Hadirnya BP Tapera kami harapkan mengakomodir kebutuhan dari potential buyer, yaitu usia produktif. Dalam hal sektor perumahan melalui pembiayaan berbasis tabungan," sebut Adi.

Sebagai informasi, BP Tapera bakal memungut tabungan perumahan rakyat seiring ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei lalu.

iuran Tapera dipungut sebesar 3 persen dari total gaji, dengan rincian 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja yang dipotong dari gaji. Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri.

Kepesertaan di BP Tapera akan berakhir jika pekerja sudah pensiun yakni usia 58 tahun. Nl

Nantinya setelah pensiun, peserta bisa mendapatkan dana simpanannya beserta hasil dari dana pengembangan yang ditempatkan di deposito bank, surat utang pemerintah, dan investasi lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BUMN PT Askrindo Buka Lowongan Kerja hingga 2 April 2023, Cek Persyaratannya

BUMN PT Askrindo Buka Lowongan Kerja hingga 2 April 2023, Cek Persyaratannya

Work Smart
Pemegang Polis Unitlink Perlu Cantumkan Dana Investasi Saat Pelaporan SPT

Pemegang Polis Unitlink Perlu Cantumkan Dana Investasi Saat Pelaporan SPT

Spend Smart
Menaker: Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tidak Boleh Dicicil

Menaker: Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tidak Boleh Dicicil

Whats New
Daging Sapi Impor Telat Datang, Stok Masih Aman Selama Ramadhan

Daging Sapi Impor Telat Datang, Stok Masih Aman Selama Ramadhan

Whats New
Anjlok Tajam, Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Anjlok Tajam, Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Whats New
Belum Kebagian Tiket Kereta Lebaran? Simak Tips Berikut…

Belum Kebagian Tiket Kereta Lebaran? Simak Tips Berikut…

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Kemenkeu dan Kemenhub Buka Banyak Formasi

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Kemenkeu dan Kemenhub Buka Banyak Formasi

Whats New
4 Target Utama Indonesia di Hannover Messe 2023

4 Target Utama Indonesia di Hannover Messe 2023

Whats New
Cara Daftar dan Menggunakan Traveloka Paylater

Cara Daftar dan Menggunakan Traveloka Paylater

Spend Smart
Menilik Masa Depan Subsidi dan Kompensasi BBM lewat Penguatan Regulasi

Menilik Masa Depan Subsidi dan Kompensasi BBM lewat Penguatan Regulasi

Whats New
Naik 125 Persen, PT Pelni Prediksi Jumlah Penumpang di Masa Mudik Tembus 600.000 Orang

Naik 125 Persen, PT Pelni Prediksi Jumlah Penumpang di Masa Mudik Tembus 600.000 Orang

Whats New
Mana Lebih Cuan, Obligasi Fixed Rate atau Deposito?

Mana Lebih Cuan, Obligasi Fixed Rate atau Deposito?

Spend Smart
Jelang Mudik Lebaran 2023, Simak Kondisi Jalan di Jawa dan Luar Jawa

Jelang Mudik Lebaran 2023, Simak Kondisi Jalan di Jawa dan Luar Jawa

Whats New
Tips Memaksimalkan Pengeluaran dengan Memilih Belanja di Pekan Diskon Ramadhan

Tips Memaksimalkan Pengeluaran dengan Memilih Belanja di Pekan Diskon Ramadhan

Spend Smart
Alasan Efisiensi, Disney Bakal PHK 7.000 Karyawannya

Alasan Efisiensi, Disney Bakal PHK 7.000 Karyawannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+