Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Sebut Tahun Depan 3 Juta Tenaga Kerja Terserap karena UU Cipta Kerja

Kompas.com - 23/10/2020, 18:39 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksi pada tahun 2021 mendatang sebanyak 3 juta tenaga kerja terserap dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, jumlah tersebut terdiri atas tenaga kerja yang tercipta baik secara langsung maupun tidak langsung karena aliran investasi yang masuk ke Indonesia.

"Makannya semakin besar investasi yang didorong itu semakin banyak lapangan kerja yang tercipta baik langsung dan tidak langsung. Jadi yang BKPM catat ini adalah yang langsung, padahal kalau yang tidak langsung bisa sampai dengan Rp 3 juta," jelas Bahlil ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Kepala BKPM: Tidak Ada Izin Daerah Ditarik ke Pusat

"Sub-sub kontraktornya, kemudian UMKM yang suplai warung makan yang terdampak ini pasti akan punya multiplier effect yang besar," ujar dia.

Bahlil menjelaskan, lapangan kerja baru yang sifatnya langsung sebagai dampak investasi masuk, ia menuturkan jumlahnya ditargetkan minimal 1,3 juta pada tahun depan. Target tersebut mempertimbangkan jumlah tambahan angkatan kerja baru setiap tahunnya kurang lebih 2,9 juta.

Manurut Bahlil, investasi tersebut bakal memberikan dampak turunan, yakni penyerapan tenaga kerja tidak langsung tiga kali lipat dari penyerapan tenaga kerja secara langsung.

Bahlil pun mengatakan, dengan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut setidaknya sudah ada 153 perusahaan yang siap masuk dan berinvestasi di Indonesia pada tahun 2021 mendatang.

"Dengan UU Ciptaker sudah disahkan kemudian beberapa bagian yang kamu butuhkan dalam kemudahanan berusaha, saya yakinkan di 2021 pasti realisasi invesatsi kita lebih tinggi dari 2020," ujar Bahlil.

"Yang kedua, kamu punya cadangan 100 perusahaan lebih, 153 perusahaan, mereka akan siap masuk di 2021," ujar dia.

Baca juga: Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Permudah Lulusan Kuliah Jadi Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com