Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh dan Petani Tembakau Desak Jokowi Tak Menaikkan Cukai Rokok

Kompas.com - 27/10/2020, 15:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memohon kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau secara eksesif pada 2021.

FSP RTMM-SPSI mengajukan permohonan tersebut untuk perlindungan atas hilangnya pekerjaan anggota serikat pekerja yang bekerja di IHT akibat kenaikan cukai eksesif tahun ini.

"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujar Sudarto, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (26/10/2020).

Baca juga: DPR Sebut Kenaikan Cukai Bisa Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal

Jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja ini, lanjut Sudarto, FSP RTMM-SPSI akan melakukan unjuk rasa nasional menuntut perlindungan pemerintah. Sebelumnya, beredar kabar pemerintah akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 13%-20% pada 2021 mendatang.

Menurut Sudarto, kenaikan cukai pada 2020 saja sangat memperburuk kondisi IHT dan berimbas pada PHK pekerja IHT. Dampaknya, industri makin lemah akibat turunnya produktivitas dan daya beli pekerja, dan juga terjadi penurunan produksi.

"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," tegasnya.

Batalkan kenaikan CHT dan HJE

Sudarto berharap, pemerintah membatalkan rencana kenaikan CHT dan HJE 2021. "Jangan lupakan juga untuk melindungi industri rokok kretek sebagai industri padat karya khas Indonesia, yang paling rentan terhadap efisiensi di IHT," katanya.

Baca juga: Industri Terdampak Pandemi, Pemerintah Belum Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 2021

Soal penurunan produksi juga dipengaruhi penyerapan tembakau dari para petani tembakau. Kenaikan cukai 2020 membuat petani menjerit karena penyerapan industri langsung anjlok 40%. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga menolak keras rencana pemerintah menaikkan cukai rokok.

"Kenaikan cukai rokok sama halnya dengan penyiksaan pemerintah terhadap rakyat khususnya kami petani tembakau," timpal Agus Parmuji, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI).

Agus menambahkan, terpuruknya situasi petani tembakau, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau tahun ini seharusnya menjadi kajian bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai.

"Kenaikan cukai yang sangat tinggi tahun ini menyebabkan penyerapan industri sangat lemah dan harga jual tembakau sangat rendah," imbuh Agus.

Hal itu menyebabkan petani mengalami kerugian sehingga mengganggu perekonomian keluarga petani juga. APTI berharap kenaikan cukai tahun depan jangan terlalu tinggi, setidaknya tidak lebih dari 5 persen. (Dikky Setiawan)

 

Berita ini telah ditayangkan di Kontan.co.id dengan judul: Serikat buruh dan petani tembakau desak Jokowi tak menaikkan cukai rokok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com