OJK juga mencatat permintaan kredit belum pulih terlihat dari pertumbuhannya yang hanya mencapai satu digit, yakni sebesar 1,04 persen pada Agustus 2020.
Banyak para debitur meminta keringanan dengan mengajukan restrukturisasi kredit. Per 28 September 2020, program restrukturisasi kredit di perbankan telah mencapai Rp 904,3 triliun untuk 7,5 debitur.
Kemudian di perusahaan pembiayaan, restrukturisasi mencapai Rp 170,17 triliun untuk 4,6 juta kontrak per 29 September 2020.
"Namun, pertumbuhan secara bulanan (month to month/mtm) NPL sudah positif setelah terkontraksi cukup dalam pada April hingga Juni," papar Wimboh
Baca juga: Ini Masalah Rekening Bank yang Buat Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji
Dalam rangka mendorong pemulihan kredit, pemerintah menempatkan dana di bank sebesar Rp 47,5 triliun dan mendorong kredit Rp 166,39 triliun.
Sementara BPD telah menerima penempatan dana sebesar Rp 14 triliun yang mendorong penyaluran kredit Rp 17,39 triliun, dan bank syariah sebesar Rp 3 triliun yang disalurkan dalam bentuk kredit Rp 1,7 triliun.
"Dari pandangan kami, pada akhir tahun ini kondisinya akan lebih bagus dari saat-saat beberapa bulan terakhir," pungkasnya.
Baca juga: Kementerian BUMN Cari 1.000 Putra-Putri Papua untuk Bekerja di BUMN
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan