Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Pakai Pinjaman KTA untuk DP Rumah agar Keuangan Selamat

Kompas.com - 01/11/2020, 08:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

2. Pembayaran bunga jadi beban keuangan

Kalau diamati, total utang pokok pinjaman KTA ditambah bunga yang harus Anda bayar hingga jatuh tempo atau 5 tahun sebesar Rp 79,9 juta. Hampir Rp 80 juta. Dari pinjaman KTA Anda sebesar Rp 50 juta, berarti beban bunganya nyaris Rp 30 juta.

Sedangkan untuk cicilan rumah KPR sebesar Rp 3,02 juta, maka dalam kurun waktu 15 tahun totalnya sebesar Rp 543,6 juta. Lebih besar Rp 243,6 juta dibanding harga rumah yang Anda beli.

Jumlah dana yang sangat besar dan akan menjadi beban keuangan Anda hingga 15 tahun ke depan. Siap-siap kencangkan ikat pinggang.

Baca Juga: Beli Rumah saat Pandemi Bukan Mustahil, Ada KPR Bebas Bayar Cicilan 2 Tahun

3. Berpotensi kredit macet

Dua utang sekaligus yang harus Anda bayar setiap bulan. Apakah sanggup?

Utang yang sehat adalah tidak lebih 30 persen dari gaji atau penghasilan bulanan Anda.

Oleh karena itu, kalau membayar utang sebesar Rp 4,35 juta per bulan, berarti gaji atau penghasilan Anda harus Rp 15 juta. Jika tidak berpotensi gagal bayar dan akhirnya terjadi kredit macet.

Bila gagal bayar atau kredit macet, Anda bakal dikejar-kejar debt collector. Rumah KPR yang belum lunas bakal disita, barang atau aset berharga yang lain pun ikut diambil sebagai jaminan pelunasan utang.

Baca juga: Simak, Tiga Langkah Penting Sebelum Membeli Rumah

4. Dilarang Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bank Indonesia atau BI maupun OJK melarang penggunaan pinjaman KTA untuk DP rumah. Mengajukan KTA di bank A atau melalui fintech B, untuk DP rumah KPR di bank C. Karena berpotensi besar gagal bayar.

Jika Anda mengalami gagal bayar, otomatis memperburuk rapor kredit Anda di BI atau OJK. Bahkan bisa masuk daftar hitam (blacklist) regulator.

Kalau belum dilunasi, ke manapun Anda mengajukan kredit, pasti bakal ditolak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com