JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menyatakan, industri jasa keuangan masih dalam kondisi stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, permodalan lembaga jasa keuangan terjadi stabil pada level memadai.
Rasio CAR naik sebesar 23,39 persen pada September 2020.
Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 0,16 Persen di September 2020, Ditopang Bank BUMN
RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum juga terjaga masing-masing sebesar 506 persen dan 330 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
"Dengan gambaran itu, maka dapat kami simpulkan industri jasa keuangan secara umum masih stabil dengan profil risiko terjaga," kata Wimboh dalam konferensi pers Perkembangan Sektor Jasa Keuangan, Senin (2/11/2020).
Wimboh menuturkan, terjaganya sektor jasa keuangan pada September 2020 terlihat dari rasio kredit macet (non performing loan/NPL) yang menurun.
Bulan ini, NPL berada di level 3,15 persen, turun dari 3,22 persen di bulan Agustus 2020. Sementara NPF sebesar 4,9 persen.
Penyaluran kredit tercatat melemah, hanya 0,12 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari bulan sebelumnya sebesar 1,04 persen.
Secara bulanan (month to month/mtm), kredit tumbuh 0,16 persen ditopang oleh bank pelat merah.
"Risiko nilai tukar perbankan juga dapat dijaga pada level rendah, terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,6 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan 20 persen," ucapnya.
Baca juga: Startup Kesehatan RI Dinilai Sulit Raih Pendanaan, Mengapa?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan