Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Putar Otak Cegah PHK Bertambah di Sektor Industri

Kompas.com - 09/11/2020, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Meneperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya agar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi akibat pandemi Covid-19 tidak semakin bertambah di sektor industri.

Salah satunya dengan memperbolehkan industri tetap beroperasi selama masa pandemi, namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Kita harus memastikan industri bisa beroperasi. Jadi sejak awal, kita putar-putar otak bagaimana industri bisa tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi yang sangat berat," ujar Agus dalam konferensi pers virtual terkait dampak Covid-19, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Pengangguran Naik Jadi 9,77 Juta Orang, Staf Khusus Menkeu Sebut UU Cipta Kerja Jadi Solusi

Menurut Agus, dengan industri tetap beroperasi maka akan menekan potensi terjadinya PHK atau merumahkan pekerja, Sehingga kegiatan ekonomi pun bisa terus berjalan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Meski demikian, ada hal lain yang bisa diharapkan untuk dapat menyerap tenaga kerja, yakni dengan masuknya investasi.

"Kita sadar betul bahwa dengan beroperasinya industri akan cegah PHK. Tapi di sini ada present surprise, di mana salah satu yang bisa diharapkan dari penyerapan tenaga kerja itu investasi bisa masuk," jelas dia.

Agus menambahkan, investasi pada sektor industri sepanjang Januari-September 2020 mengalami kenaikan 37 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Secara nominal, industri telah menyerap investasi senilai Rp 201,9 triliun.

"Jadi investasi itu merupakan kata kunci kita mencegah PHK dan menciptakan lapangan kerja baru," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang.

Dengan demikian, total angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+