Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Putar Otak Cegah PHK Bertambah di Sektor Industri

Kompas.com - 09/11/2020, 18:17 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Meneperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya agar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi akibat pandemi Covid-19 tidak semakin bertambah di sektor industri.

Salah satunya dengan memperbolehkan industri tetap beroperasi selama masa pandemi, namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Kita harus memastikan industri bisa beroperasi. Jadi sejak awal, kita putar-putar otak bagaimana industri bisa tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi yang sangat berat," ujar Agus dalam konferensi pers virtual terkait dampak Covid-19, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Pengangguran Naik Jadi 9,77 Juta Orang, Staf Khusus Menkeu Sebut UU Cipta Kerja Jadi Solusi

Menurut Agus, dengan industri tetap beroperasi maka akan menekan potensi terjadinya PHK atau merumahkan pekerja, Sehingga kegiatan ekonomi pun bisa terus berjalan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Meski demikian, ada hal lain yang bisa diharapkan untuk dapat menyerap tenaga kerja, yakni dengan masuknya investasi.

"Kita sadar betul bahwa dengan beroperasinya industri akan cegah PHK. Tapi di sini ada present surprise, di mana salah satu yang bisa diharapkan dari penyerapan tenaga kerja itu investasi bisa masuk," jelas dia.

Agus menambahkan, investasi pada sektor industri sepanjang Januari-September 2020 mengalami kenaikan 37 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Secara nominal, industri telah menyerap investasi senilai Rp 201,9 triliun.

"Jadi investasi itu merupakan kata kunci kita mencegah PHK dan menciptakan lapangan kerja baru," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang.

Dengan demikian, total angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com