JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi hingga 4 November 2020 baru mencapai Rp 32,15 triliun. Angka tersebut baru 33,1 persen dari keseluruhan anggaran penanganan kesehatan yang mencapai Rp 97,26 triliun.
Realisasi anggaran tersebut dicairkan untuk biaya klaim perawatan serta pembelian sarana dan pra sarana serta alat kesehatan.
Menurut Sri Mulyani, bila akhir tahun anggaran kesehatan tidak terserap secara maksimal, maka akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 tahun depan.
"Anggaran kesehatan itu terealisasi 33,1 persen, untuk tenaga kesehatan, santunan kematian tenaga kesehatan, gugus tugas, belanja penanganan Covid-19, dan kalau tidak terserap akan earmark untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dalam bentuk vaksinasi dan kebutuhan 2021," ujar dia ketika melakukan rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Mungkinkah Maybank Bakal Ganti Uang Rp 22 Miliar Winda Earl? Ini Jawaban Hotman Paris
Lebih rinci dijelaskan, untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, realisasinya baru sebesar Rp 3,67 triliun atau 55 persen dar pagu anggaran. Sementara untuk santunan kematian tenaga kesehatan realisasinya baru sebesar Rp 29 miliar atau 49 persen dari pagu anggaran.
"Telah diberikan kepada 97 nakes yang meninggal," Sri Mulyani.
Adapun realisasi anggaran Gugus Tugas Covid-19 realsiasinya sudah mencapai Rp 3,22 triliun atau 92 persen dari anggaran, dan belanja penanganan Covid-19 telah terealisasi Rp 19,85 triliun atau 44 persen dari pagu anggaran.
Di sisi lain, realisasi anggaran untuk bantuan iuran peserta JKN BPJS Kesehatan realisasinya mencapai Rp 1,92 triliun atau 64 persen dari target, dan untuk insentif perpajakan realisasinya mencapai Rp 3,46 triliun.
"Ada insentif perpajakan Kesehatan, insentif berupa PPN DTP serta Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)," kata dia.
Baca juga: Airlangga Harap Kemenangan Joe Biden Beri Ketenangan Pasar Global
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.