Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Kasus Uang Rp 22 Miliar Winda Earl dan Pembelaan Maybank

Kompas.com - 10/11/2020, 09:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

"Kasus ini tidak sesimpel yang diduga. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan. Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang," ucap Hotman.

Apa yang dilakukan Maybank selama ini?

Hotman bilang, Maybank Indonesia segara melangsungkan investigasi ketika mengetahui adanya kasus uang raib tersebut.

Perseroan mengaku juga melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan oknum kejahatan saat ini telah ditangkap.

Selanjutnya, Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya uang di rekening Winda Earl dan ibunya.

Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya. Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita.

Baca juga: Hotman: Sebagian Uang Winda Earl Sempat Dibelikan Polis Sebelum Masuk ke Rekening Ayahnya

Hotman sebut ada kejanggalan

Menurut pihak Maybank, kasus pembobolan ini punya 6 keanehan. Keanehan pertama terlihat ketika Winda tak meminta buku tabungan dan ATM dari bank. Selama ini, buku tabungan Winda disimpan oleh pimpinan cabang berinisial A yang saat ini menjadi tersangka.

Namun berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM.

Saat itu, Winda membuka tabungan pada 27 Oktober 2014 dengan metode transfer dari Herman Lunardi, yang merupakan ayahnya, dengan nominal transfer sebesar Rp 2 miliar.

Hingga kasus diungkap, uang Winda dalam rekening berjumlah Rp 17,9 miliar yang semuanya ditransfer melalui rekening ayahnya.

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang megang selama ini pimpinan cabang. Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu. Anda sebagai pemilik uang, kenapa biarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?" papar Hotman.

Kemudian setelah itu, ada pembukaan rekening atas nama Floletta Lizzy Wiguna, yang merupakan ibu kandung Winda. Saat membuka tabungan, ada transfer masuk senilai Rp 5 miliar dari suaminya, yakni Herman Lunardi untuk pembukaan rekening. Secara total, jumlah tabungan Winda dan Floletta senilai Rp 22,9 miliar.

Keanehan kedua terlihat dari bunga bank yang ditransfer. Saat itu pihak Maybank menjanjikan bunga sekitar 7 persen.

Namun anehnya, pembayaran bunga dilakukan dari rekening pribadi tersangka berinisial A, dari rekening A di Maybank maupun dari rekening A di Bank BCA. Transfer pun tidak dilakukan ke rekening Winda, namun ke rekening ayahnya, Herman Lunardi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com