Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Kasus Uang Rp 22 Miliar Winda Earl dan Pembelaan Maybank

Kompas.com - 10/11/2020, 09:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

"Pernah ada protes dari pemilik rekening kenapa bunga tabungan saya dibayar rekening pribadi dari pimpinan cabang? Tidak ada protes," sebut Hotman.

Keanehan lainnya, pembayaran bunga tidak sesuai yang dijanjikan. Seharusnya, pembayaran bunga untuk simpanan dalam kurun 2014-2016 adalah Rp 1,2 miliar. Namun yang dibayarkan tersangka hanya senilai Rp 567 juta.

Baca juga: Hotman: Sebagian Uang Winda Earl Sempat Dibelikan Polis Sebelum Masuk ke Rekening Ayahnya

Diputar beli polis sebelum masuk ke rekening ayahnya

Keanehan selanjutnya ketika ada transaksi pembelian polis atas nama Winda di Prudential. Polis tersebut dibeli oleh tersangka, yang notabene Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Namun dalam hitungan bulan, uang yang dibelikan polis kembali ditransfer ke rekening ayahnya, yakni Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar. Transfer ini terlihat dari mutasi rekening yang dianalisis oleh tim antifraud.

Hotman menduga, ada kemungkinan pimpinan cabang melakukan praktik perbankan dalam bank. Ini dibuktikan dengan mudahnya kepala cabang mendapat akses rekening winda untuk menguras uangnya.

"Jadi Rp 6 miliar dari rekening pribadi Winda, hanya hitungan berapa bulan uang masuk lagi ke rekening ayahnya, dilihat dari mutasi rekening," sebut Hotman.

Baca juga: Hotmam Paris: Saya Sudah Lama Jadi Pengacara Maybank

Ganti rugi bergantung hasil penyidikan

Atas keanehan-keanehan tersebut, pihak Maybank menunggu hasil penyidikan sebelum mengganti kerugian. Sebab saat ini, belum jelas pihak mana saja yang terlibat dalam kasus pembobolan.

"Dikembalikan kalau sudah jelas siapa yang terlibat. Kalau kamu yang terlibat, masa saya (yang harus) mengembalikan. Kalau benar, ya Maybank bayar. Kalau tidak, masa bayar begitu saja," kata Hotman.

Hotman mempertanyakan, kenapa ada keterlibatan raibnya uang Rp 22 miliar dengan pemilik rekening dan keluarga Winda.

Kendati demikian, Hotman tak menuduh orang-orang terkait melakukan tindak pidana. Pihaknya meminta penyidik untuk memanggil langsung para pihak yang terlibat dalam aliran uang agar bisa dipertanggungjawabkan.

Selain ayah Winda, Herman Lunardi, ada beberapa nama yang tercatat menerima aliran dana. Beberapa di antaranya adalah saudara dari tersangka berinisial A, yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir.

"Yang menerima aliran dana, ada banyak. Jumlahnya ada 6 (selain Winda dan ayahnya) Antara lain memang saudara dari kepala cabang (Cipulir) ini," ucap Hotman.

Untuk itu, pihak Maybank menunggu proses hukum kelar agar mengetahui siapa saja yang terlibat. Sebab bagaimanapun, dana di bank adalah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang perlu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat (nasabah) maupun kantor pusat.

"Kita tidak menuduh telah terjadi perbuatan pidana oleh orang-orang terkait. Tapi sangat lalai jika direksi (manajemen Maybank) bayar begitu saja kalau tidak jelas ini (pelakunya). Bisa-bisa direksinya dipecat oleh kantor pusat karena (pembayaran) tidak bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Hotman.

Baca juga: Mungkinkah Maybank Bakal Ganti Uang Rp 22 Miliar Winda Earl? Ini Jawaban Hotman Paris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com