Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Kompas.com - 10/11/2020, 15:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (10/11/2020).

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, pemerintah mengantongi Rp 10 triliun dari lelang Sukuk Negara kali ini.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 22,6 triliun," tulis DJPPR.

Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. Ada 5 seri sukuk yang dilelang yakni SPN-S 1105202, PBS-027, PBS-026, PBS-025 dan PBS-028.

Baca juga: Imbas Kemacetan di Bandara Soekarno-Hatta, Penerbangan Lion Air Sempat Delay Lebih Dari 1 Jam

Sebelumnya pemerintah mematok target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 10 triliun. Itu artinya, hasil lelang sesuai dengan target indikatif pemerintah.

Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Menaker Minta Buruh yang Demo Patuhi Protokol Kesehatan dan Tidak Anarkis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com