JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (10/11/2020).
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, pemerintah mengantongi Rp 10 triliun dari lelang Sukuk Negara kali ini.
"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 22,6 triliun," tulis DJPPR.
Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. Ada 5 seri sukuk yang dilelang yakni SPN-S 1105202, PBS-027, PBS-026, PBS-025 dan PBS-028.
Baca juga: Imbas Kemacetan di Bandara Soekarno-Hatta, Penerbangan Lion Air Sempat Delay Lebih Dari 1 Jam
Sebelumnya pemerintah mematok target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 10 triliun. Itu artinya, hasil lelang sesuai dengan target indikatif pemerintah.
Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Menaker Minta Buruh yang Demo Patuhi Protokol Kesehatan dan Tidak Anarkis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.