Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Sebut Urgensi Terbitnya UU Cipta Kerja Pacu Produktivitas RI yang Masih Rendah

Kompas.com - 12/11/2020, 19:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan bahwa produktivitas Indonesia masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN.

Peningkatan produktivitas tersebut dapat diwujudkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ini kalau benar-benar kita kelola dengan baik akan memberikan opportunity yang luar biasa. Hal tersebut merupakan salah satu yang menjadi urgensi diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Hacktiv8, Startup yang Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Bidang Teknologi

Anwar menyebutkan, produktivitas Indonesia masih berkisar di angka 74,4 persen.

Angka ini masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN sebesar 78,2 persen.

Dari sisi produktivitas ini, Indonesia juga masih kalah dengan negara-negara tetangga seperti Filipina (86,3 persen), Singapura (82,7 persen), Thailand (80,1 persen), dan Vietnam (80 persen).

Bahkan jika dibandingkan dengan negara lain yang produktivitasnya di bawah rata-rata ASEAN, Indonesia masih kalah dari Laos (76,7 persen) dan Malaysia (76,2 persen).

Ditambah lagi, pandemi Covid-19 yang berdampak sangat besar terhadap sektor ketenagakerjaan.

Data yang tercatat oleh Kemenaker, terdapat total 3,1 juta pekerja yang dirumahkan maupun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Anwar, UU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja.

Sekaligus sebagai instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan efektifitas birokrasi.

"Jadi sekarang kita bukan hanya menciptakan tenaga kerja terampil, tapi kita betul-betul menciptakan ekosistem, environment ketenagakerjaan itu sendiri," ujar Anwar.

Baca juga: Waskita Karya Bidik Ekspansi Bisnis hingga Rp 92 Triliun

Selain produktivitas, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya. Salah satunya adalah bonus demografi.

Anwar menilai, UU Cipta Kerja juga dibutuhkan agar memanfaatkan bonus demografi dan membantu Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah.

"UU Cipta Kerja juga sebagai sarana untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia. Di mana Indonesia kini memiliki bonus demografi dengan sebagian besar penduduknya berusia produktif atau kerja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com