JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan ada delapan bendungan yang sudah selesai dibangun dan bakal diresmikan akhir tahun ini.
"Infrastruktur yang selesai dan siap diresmikan tahun 2020 untuk bidang sumber daya air itu 8 bendungan," kata Basuki saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (16/11/2020).
Infrastruktur sumber daya air pertama yang siap diresmikan yakni Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan. Pembangunan bendungan ini sudah dikerjakan sejak 2015 lalu dan menelan biaya Rp 1,02 triliun.
Baca juga: Ada Corona, Proyek Bendungan Ibu Kota Baru Tetap Lanjut
Bendungan Tapin memiliki total penampungan sebesar 56 juta meter kubik dengan luas genangan 425 hektare (ha). Selain itu, kemampuan irigasi mencapai 5.472 ha.
Bendungan tersebut juga akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas listrik yang dihasilkan 3,3 megawatt.
"Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan ini sudah selesai dan sekarang sedang dalam pengisian waduk," jelas dia.
Selain itu juga ada Bendungan Tukul yang terletak di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Bendungan ini bisa menampung 8 juta meter kubik air dan pembangunannya sudah dikerjakan sejak 2013 lalu dengan biaya Rp 916 miliar.
Ketiga, ada Bendungan Napunggete di Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk membangun bendungan itu, pemerintah telah menganggarkan biaya Rp 884 miliar dengan kapasitas tampung 11 juta meter kubik.
"Kami harapkan di musim hujan ini sudah bisa diisi. Sedangkan sekarang sedang dilakukan perapihan untuk jalan akses masuk ke bendungan," imbuhnya.
Baca juga: Hingga November 2020, Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Serap 630.900 Tenaga Kerja
Keempat, ada Bendungan Passeloreng di Sulawesi Selatan yang siap diresmikan. Bendungan ini bisa menampung 138 juta meter kubik air dengan total biaya pembangunan senilai Rp 790 miliar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan