Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Mulai Rp 7,1 Juta, Ini Daftar Terbaru Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak

Kompas.com - 27/11/2020, 17:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda sedang mencari mobil dengan harga murah? ikut lelang bisa jadi pilihan. Apalagi dalam waktu dekat, Ditjen Pajak akan melelang beberapa mobil sitaan dari wajib pajak.

Lelang akan dilakukan secara online melalui website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id. Harga mulai lelang terendah mulai dari Rp 7,1 juta, sedangkan yang tertinggi Rp 250 juta.

Mobil yang akan dilelang yakni Toyota Corona, Honda Odyssey, Suzuki Ertiga, Nissan Frontier Navara, dan Toyota Fortuner.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebalum lelang dimulai. Uang jaminan ditransfer ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id. 

Baca juga: Ingin Sukses Bisnis Online? Perhatikan Hal Ini

Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.

Berikut informasi lelang 5 mobil sitaan Ditjen Pajak:

1. Toyota Corona

Jadwal lelang: 1 Desember 2020

Limit lelang: Rp 7,1 juta

Uang jaminan: Rp 3,5 juta

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

2. Honda Odyssey

Jadwal lelang: 7 Desember 2020

Limit lelang: Rp 55 juta

Uang jaminan: Rp 11 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com