Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Pinjaman Rp 650 Miliar ke Perumnas untuk Program 1 Juta Rumah

Kompas.com - 29/11/2020, 08:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pembiayaan kepada Perum Perumnas sebesar Rp 650 miliar.

Pinjaman tersebut diberikan untuk mendukung program 1 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, pembiayaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor KMK 503/KM.06/2020 tanggal 9 November 2020.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah menugaskan PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF)  untuk melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi investasi pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.

"Dukungan pemerintah diberikan dalam rangka menata kembali dan memperkuat struktur keuangan perusahaan di dalam melaksanakan program Satu Juta rumah bagi MBR agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19," tutur Puspa dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Pertamina Beri Pinjaman Modal ke Pelaku Usaha yang Tak Lagi Gunakan Elpiji 3 Kg

Pembiayaan sebesar Rp 650 miliar tersebut terbagi ke dalam dua bagian, bagian pertama adalah pinjaman sebesar Rp 200 miliar yang diberikan dengan maksud agar Perum Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan.

Bagian kedua dari paket tersebut akan berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp 450 miliar, yang akan digunakan Perum Perumnas untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan perumahan yang telah berjalan.

"Dengan adanya dukungan dan sinergi ini, pelaku usaha perumahan MBR termasuk Perum Perumnas diharapkan dapat lebih berkontribusi dan mampu meningkatkan perannya dalam keseluruhan ekosistem perumahan di Indonesia," ucap Puspa.

Baca juga: Gaji Rp 5 Juta, Sebaiknya Ngontrak atau Cicil Rumah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com