Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut ke Jepang Bahas SWF, Mentan Jadi Menteri KP Ad Interim hingga 10 Desember

Kompas.com - 02/12/2020, 19:58 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Hal ini berdasarkan dari Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang ditandatangani hari ini.

Jabatan tersebut dalam surat Mensesneg hanya berlaku mulai hari ini hingga 10 Desember 2020. Lantaran, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengemban jabatan Menteri KP Ad Interim sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Juru bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, pimpinannya tersebut sedang berada di Jepang, Tokyo.

"Lagi ada di Tokyo ini sama Pak Luhut (Jodi mendampingi). Baru tiba barusan tadi," katanya dihubungi Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Luhut: Insya Allah Pasokan Vaksin Covid-19 Siap Desember

Jodi menjelaskan, Luhut di Tokyo dalam rangka pertemuan membahas mengenai Sovereign Wealth Fund (SWF). Namun, keberadaannya di sana hanya hingga tanggal 5 Desember 2020.

"Rencananya akan bertemu dengan JBIC (Japan Bank for International Cooperation), pensiun funding, dan masih banyak lagi," ujar dia.

Selanjutnya, Luhut akan melakukan perjalanan ke Uni Emirat Arab (UEA) hingga tanggal 10 Desember. Di sana, Luhut juga membahas hal yang sama dengan pertemuannya di Tokyo, yakni terkait SWF.

"Setelah itu, kita akan ke Abu Dhabi, Riyadh bahas Sovereign Wealth Fund," katanya.

Sementara itu, Duta Besar RI-Tokyo Heri Akhmadi membenarkan kunjungan kerja Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut.

Dia mengatakan, Presiden menugaskan Luhut dan Menteri BUMN Erick Tohir untuk berbicara dengan pemerintah dan pengusaha di Tokyo agar mendapatkan dukungan pembentukan Lembaga Pembiayaan Investasi (LPI) di Indonesia atau lebih dikenal dengan Nusantara Investment Authority (NIA).

"Kunjungan kedua menteri ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Presiden dan PM Jepang di Bogor, tanggal 20 Oktober 2020," ujar Heri.

Baca juga: Kepada Investor, Luhut Jualan Kondisi Ekonomi RI, Omnibus Law, hingga Energi Baru Terbarukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com