Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

K-Pop hingga Drakor Eratkan Hubungan Dagang RI-Korsel

Kompas.com - 18/12/2020, 14:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penandatanganan Perjanjian Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) menunjukkan semakin eratnya hubungan dagang antar kedua negara.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengungkapkan, salah satu faktor yang membuat hubungan Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) semakin erat adalah gencarnya pengenalan budaya Negeri Gingseng tersebut dalam industri kreatif, seperti K-Pop dan drama Korea (drakor).

"Tidak dipungkiri salah satu faktor kedekatan Indonesia dan Korsel adalah melalui jalinan budaya Korsel yang dibawa oleh K-Pop, drama Korea, dan variety show yang di kemas secara apik dan menarik," ujar dia dalam konferensi pers penandatanganan IK-CEPA, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Indonesia-AS Targetkan Nilai Perdagangan Naik 2 Kali Lipat

"Kedekatan tersebut adalah modal kuat untuk hubungan yang lebih dalm lagi bagi masyarakat kedua negara," imbuh Agus.

Menurutnya, budaya dapat menjadi salah satu sarana komunikasi yang berdampak pada peningkatan hubungan bisnis.

Dalam hal ini, ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap budaya Korsel mendorong hubungan yang baik dalam perdagangan kedua negara tersebut.

"Dalam berhubungan atau berkomunikasi, khususnya dalam bisnis, budaya adalah salah satu sarana komunikasi. Nah ini akan mempererat dan memudahkan dalam berkomunikasi, khususnya dalam bidang perdagangan, ini akan membawa hal-hal yang sifatnya lebih praktis," jelas dia.

Oleh sebab itu, kedekatan hubungan kedua negara semakin tercermin melalui IK-CEPA. Lewat perjanjian ini akan meningkatkan perdagangan barang dan jasa, serta investasi RI-Korsel.

Kendati demikian, IK-CEPA memerlukan proses ratifikasi sebelum akhirnya diberlakukan. Ketentuan di Indonesia 90 hari setelah penandatangan, perjanjian perlu disampaikan ke DPR, yang kemudian akan diputuskan dalam 60 hari untuk di ratifikasi dengan Undang-Undang (UU) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Namun setelah ratifikasi dan IK-CEPA berlaku, maka diyakini volume perdagangan kedua negara akan meningkat 5 persen-10 persen pada tahap awal. Bahkan bisa meningkat menjadi sebesar 20 miliar dollar AS.

Baca juga: Fakta RCEP, Blok Perdagangan Terbesar di Dunia yang Mengecualikan AS

Sebab perdagangan Indonesia-Korsel pada 2019 hanya sebesar 15,65 miliar dollar AS dan menurun di 2020 yang hingga kini baru mencapai sekitar 10,10 miliar dollar AS.

"Namun dengan adanya IK-CEPA ditargetkan paling tidak perdagangan meningkat menjadi sekitar 20 miliar dollar AS di tahun berikutnya. Setelah adanya pelaksanaan IK-CEPA atau sudah diratifikasi, ini juga akan dimanfaatkan kedua belah pihak dengan harapan pasti akan meningkat," jelas Agus.

Adapun secara tren perdagangan Indonesia dan Korsel pada periode 2015-2019 tercatat tumbuh positif sebesar 2,5 persen. Pada 2019, Korsel merupakan negara tujuan ekspor ke-8 dan sumber impor ke-6 bagi Indonesia.

Total perdagangan Indonesia-Korsel di tahun lalu yang mencapai 15,65 miliar dollar AS, mencakup ekspor Indonesia ke Korsel sebesar 7,23 miliar dollar AS dan impor dari Korsel sebesar 8,42 miliar dollar AS.

Sementara itu, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Korsel sepanjang Januari-November 2020 sebesar 5,03 miliar dollar AS. Pada November 2020 nilai ekspor nonmigas ke Korsel sebesar 495,4 juta dollar AS atau naik 7,12 persen dari bulan sebelumnya.

Baca juga: Kemendag Dorong UKM Pasarkan Produknya Lewat Digital

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com