Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Telah Terbitkan 18.433 Izin untuk Jaga Produktivitas Industri selama PPKM

Kompas.com - 12/01/2021, 16:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian menyatakan 18.433 perusahaan telah mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) guna merespons kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, izin tersebut diberikan guna menjaga produktivitas industri selama pandemi sehingga bisa melindungi pekerjaan 5,16 juta tenaga kerja.

"Peningkatan kemampuan industri dalam negeri dalam mendukung penanganan Covid-19, khususnya industri farmasi untuk penyediaan obat-obatan terapi Covid-19, dan alat kesehatan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam tayangan Youtube Kemenperin, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Mengintip Rata-rata Usia Pesawat Maskapai Indonesia

Menurut Menperin, selain memberikan izin, pihaknya juga menggencarkan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Kemudian, lanjut dia, program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022, melalui penurunan impor yang dilaksanakan secara simultan dengan peningkatan utilisasi produksi, mendorong pendalaman struktur industri, dan peningkatan investasi.

Menperin optimistis, pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang akan mulai dilakukan Rabu (13/1/2021) besok, mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan penerapan serangkaian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah mulai digencarkan sejak tahun 2020, juga menjadi pendorong peningkatan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Bio Farma Mampu Produksi Vaksin Covid-19 Hingga 250 Juta Dosis per Tahun

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan untuk melakukan PPKM di kawasan Jawa dan Bali selama dua minggu lebih. Pengetatan yang dilakukan diantaranya masyarakat berpergian jarak jauh melalui jalur darat, laut maupun udara wajib menunjukkan hasil tes PCR atau rapid antigen.

Kemudian, pembatasan operasional pusat perbelanjaan dan kuliner hingga pukul 19.00 WIB. Dan juga, pembatasan jumlah pekerja sebanyak 75 persen diharuskan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com