Lutfi mengatakan, industri otomotif Indonesia semakin tumbuh dan telah menjadi produk ekspor andalan. Oleh sebab itu, ia berharap Filipina bisa mempertimbangkan kembali secara matang keputusannya mengenakan BMTPS pada Indonesia.
"Karena instrumen ini pada dasarnya hanya dapat digunakan sebagai tindakan pengamanan darurat (emergency measures) pada lonjakan impor yang diakibatkan hal-hal yang tidak terduga (unforeseen development) dan mengakibatkan kerugian serius pada industri domestik,” terangnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menambahkan, pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah dnegan menyatakan keberatan terhadap kebijakan pemerintah Filipina.
]"Pemerintah Indonesia akan tetap menyampaikan keberatannya pada berbagai forum atas pengenaan BMTPS oleh Filipina tersebut. Kami telah menyampaikan keberatan dan pembelaan tersebut secara formal,” kata dia.
Baca juga: Sisa Anggaran 2020 Capai Rp 234,7 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu
Menurutnya, argumen yang digunakan otoritas Filipina dalam pengenaan BMTPS tersebut sangat lemah dan tidak sejalan dengan kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Dengan demikian, hal tersebut dapat menjadi poin pertimbangan otoritas Filipina untuk meninjau ulang penyelidikan safeguard yang saat ini masih berlangsung.
“Diharapkan penyelidikan ini dihentikan dan bea masuk tindakan pengamanan/safeguard measure yang bersifat definitif tidak dikenakan Filipina,” kata Didi
Adapun Filipina memulai penyelidikan safeguard pada 17 Januari 2020 berdasarkan permohonan dari Philippine Metal Workers Alliance (PMA), yaitu serikat pekerja yang anggotanya terdiri dari gabungan pekerja perusahaan otomotif di Filipina.
PMA mengklaim mengalami kerugian serius akibat lonjakan impor otomotif pada periode 2014-2018. Namun berdasarkan data BPS, nilai ekspor mobil penumpang Indonesia ke Filipina pada 2017-2019 mengalami fluktuasi.
Pada 2017 ekspor mobil penumpang tercatat sebesar 1,20 miliar dollar AS, pada 2018 turun menjadi 1,12 miliar dollar AS, dan pada 2019 meningkat sedikit menjadi 1,13 miliar dollar AS.
"Melalui data tersebut dapat dilihat bahwa tidak terjadi lonjakan impor yang signifikan dari Indonesia yang mendasari penyelidikan safeguard oleh Filipina,” pungkas Didi.
Baca juga: 41 Korban Tuntut Bos Jouska Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.