Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BNI Tutup Banyak Cabang | Uni Eropa Gugat RI terkait Nikel

Kompas.com - 16/01/2021, 06:27 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Menurut Mendag, gugatan itu didasarkan pada anggapan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia terkait mineral dan batu bara (minerba) telah menyulitkan pihak Uni Eropa untuk bisa berkompetisi dalam industri baja di dunia. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas atau insentif pajak atas pengadaan barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Di dalam PMK 143/PMK.03/2020 dijelaskan, fasilitas pajak tersebut diberikan hingga 31 Desember 2021. Hal serupa juga berlaku untuk fasilitas pajak penghasilan (PPh) bagi masyarakat yang membantu upaya pemerintah memerangi wabah Covid-19 melalui produksi, sumbangan, penugasan, serta penyediaan harta.

"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 juga diperpanjang hingga 30 Juni 2021," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (15/1/2021). Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Soal Form Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Respons Kemenkop UKM

Baru-baru ini beredar form yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro di media sosial.

Di Facebook banyak masyarakat yang memposting dan membagikan sebuah form yang diklaim sebagai link untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Menanggapi hal itu, Kemenkop UKM membantah form tersebut dan menegaskan bahwa Kemenkop UKM tidak pernah meminta data pribadi secara langsung kepada calon atau penerima Banpres Produktif. Selengkapnya silakan baca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com