Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BNI Tutup Banyak Cabang | Uni Eropa Gugat RI terkait Nikel

Kompas.com - 16/01/2021, 06:27 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan terus melakukan efisiensi dengan menutup cabang-cabang yang dimilikinya. Strategi juga ditempuh oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Bank BUMN ini telah menutup berbagai kantor cabangnya untuk efisiensi dan merespons masifnya digitalisasi perbankan.

Berita tersebut menjadi terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (15/1/2021). Sementara itu berita lain yang juga terpopuler adalah soal Uni Eropa yang ingin agar pelarangan ekspor nikel oleh Indonesia dicabut.

Berikut adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin: 

1. BNI Tutup Banyak Kantor Cabang, Ini Alasannya

Sejumlah bank di Indonesia mulai mengurangi jumlah kantor cabangnya. Salah satunya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI.

Selain jadi langkah efisiensi, penurunan jumlah kantor cabang sebagai imbas dari digitalisasi perbankan yang kian masif dalam beberapa tahun terakhir.

Dikutip dari Kontan, Jumat (15/1/2021), sepanjang tahun 2020, bank pelat merah itu setidaknya sudah menutup 39 kantornya.

Direktur Layanan dan Jaringan BNI, Ronny Venir mengungkapkan, selain menutup beberapa kantor, pihaknya juga menambah 10 kantor cabang di tahun lalu. Selemgkapnya silakan baca di sini.

2. Uni Eropa, Gigih Tolak Sawit Indonesia, Tapi Butuh Nikelnya

Uni Eropa kembali melanjutkan sengketa atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.

Kini Uni Eropa mendesak Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) untuk membentuk panel guna membahas sengketa tersebut ( Uni Eropa gugat RI soal nikel).

Merespon perlawanan Uni Eropa tersebut, Menteri Perdagangan ( Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia siap menghadapi gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Menurut Lutfi, Indonesia baru mendapatkan notifikasi bahwa Uni Eropa tetap akan melanjutkan proses sengketa ke WTO yang jadi wasit perdagangan antar-negara itu. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Uni Eropa Gugat RI soal Nikel, Terselip Kekecewaan Mendag

Pemerintah Indonesia menyatakan siap untuk menghadapi tuntutan yang dilayangkan Uni Eropa terkait sengketa larangan ekspor bijih nikel ke tahap pembentukan panel di World Trade Organization ( WTO).

Setelah melakukan konsultasi sejak tahun lalu, Uni Eropa ingin membawa penyelesaian sengketa dilakukan melalui sidang di WTO.

"Tentunya kami sangat kecewa bahwa sudah ada konsultasi yang begitu lama. Tetapi ini bagian dari pada interaksi kita dengan dunia internasional, kita akan layani dan jalankan tuntutan tersebut," ujarnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/1/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com