"Jadi kita sedang bicarakan, selama 3 prinsip tadi tidak dihilangkan, artinya tidak ada narasi bahwa orang yang kaya bisa dapat duluan," pungkasnya.
Sebelumnya, Budi sempat mengatakan, pemerintah akan membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya.
Perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Syaratnya, vaksin tersebut harus sesuai dengan yang diiizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksinasi.
"Bolehnya untuk korporasi. Jadi korporasi mau beli (vaksin Covid-19), dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan